Nekat Tarik Paksa Kendaraan Konsumen, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi

VIRAL – Seorang Debt Collector ditangkap polisi, lantaran nekat tarik kendaraan sepeda motor konsumen secara paksa. Sontak gegerkan publik.

Sebagaimana di ketahui, pelaku nekat mengambil motor tersebut, karena korban tidak membayar cicilan angsuran pinjaman uang.

Baca juga : Soliditas Marhaenis, Besok DPD REPDEM Jambi Gelar Rakerda

Buntut dari hal itu, sang Debt Collector ditangkap polisi dan masih di proses lebih lanjut.

Kapolsek Way Bungur, Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan mengatakan, peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada akhir pekan kemarin.

“Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten, sudah kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).

Tindak pidana perampasan ini, berawal saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada debiturnya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur.

Lanjut Polisi

Pun demikian, Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak di tagihkan oleh pelaku tersebut.

“Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, debiturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja,” kata Riki.

Selain itu, pelaku sempat bertanya kepada anak sang korban, yakni FF yang masih berusia 15 tahun. Namun, di jawab sedang pergi keluar.

Pelaku curiga, anak itu berbohong karena melihat sepeda motor milik si ibu itu, ada di rumah.

“Di duga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah. Kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas,” kata Riki.

Setelah mengambil kunci kontak, tersangka langsung membawa pergi sepeda motor jenis Honda Beat, bernomor polisi BE 2827 NHS tersebut.

Riki menambahkan, ikhwal penangkapan terhadap pelaku di lakukan setelah pihaknya, menerima laporan peristiwa perampasan tersebut.

Berita lain : Buntut Melemahnya CPO, Harga Sawit di Jambi Turun, Ini Rinciannya per 18 Juni 2021

Selain menangkap tersangka, kata Riki, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik korban, serta sejumlah dokumen.

“Tersangka masih kami periksa dan di tahan di Mapolsek Way Bungur, untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Riki.

SumberKompas.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033