Pemprov Jambi Larang Open House Saat Lebaran 2021

JAMBI – Selain melarang kegiatan mudik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turut melarang warga untuk mengadakan kegiatan open house perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Keputusan ini di ambil, mengingat tiga wilayah di Jambi berstatus zona merah Covid-19.

Baca juga : Genap Setahun, Komunitas Kijang Indonesia Pengda Jambi Jaga Soliditas 

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni menyebutkan, tiga wilayah zona merah tersebut adalah Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Ketiga kota tersebut menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Jambi.

“Tujuannya guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Lantaran itu, masyarakat di tiga wilayah itu, tidak melaksanakan buka puasa bersama, dan open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Nur Cahya, Selasa (4/5/2021).

Di samping itu, Pemprov Jambi juga telah melarang aktivitas mudik pada saat hari raya hingga open house. Baik itu antar provinsi maupun antar kabupaten dan kota.

“Tidak mudik, tidak bertemu fisik, lebaran juga tetap asyik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan jajarannya telah melakukan pengetatan pengawasan pada setiap jalur-jalur mudik.

Sedikitnya terdapat 33 pos pengetatan, yang tersebar di jalur-jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.

Selanjutnya, pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi.

“Ada sembilan pos untuk pengetatan di jalur mudik antar provinsi dan 24 pos, untuk pengetatan di jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi,” ungkapnya.

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube