BERITA JAMBI – Prahara tunggakan Kontribusi BOT PT EBN, mulai bermuara. Kabarnya, DPRD Provinsi Jambi, bakal bentuk Pansus terkait BOT pasar Angso Duo tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi, Rusdi saat di jumpai usai paripurna DPRD beberapa hari yang lalu.
Baca juga : Kemarin Anggota DPRD Jambi, Kini Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tolak Pajak Sekolah
Sebagaimana di ketahui, tunggakan kontribusi BOT Pasar Angso Duo sebesar 10,5 Milliar, hingga kini masih menjadi polemik.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada upaya pelunasan yang di lakukan pihak PT EBN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Tak ayal, DPRD Provinsi Jambi pun tak tinggal diam, mereka bakal membentuk Pansus untuk perkara BOT Pasar Angso Duo itu.
Selain itu, Pemprov Jambi sebelumnya juga telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) ke-3, pada perusahaan pengelola Pasar terus. Di mana, tunggakan 10,5 Miliar itu, di beri rentan waktu hingga 3 Juli mendatang.
Terkait rencana Pansus ini, beber Rusdi, bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengusut benang merah pengelolaan BOT yang ada di Jambi. Termasuk Pasar Angso Duo.
“Beberapa kawan-kawan DPRD melalui fraksi masing-masing, untuk membentuk Pansus. Tak lain, Pansus Aset, dan beberapa Pansus lain, termasuk Angso Duo,” ungkapnya.
Tak Ideal
Lebih lanjut, Politisi Partai Berkarya ini menambahkan, Ia menyoroti situasi di Pasar Angso Duo jauh dari kata ideal.
Dimulai dari manajemen bisnis yang sebabkan kerugian, hingga manajemen lingkungan didalamnya.
“Beberapa kali kita turun kelapangan, itu Pasar bukanlah seperti Pasar yang bagus dan cantik. Rukonya banyak kosong. Di lapangan, kotor, bau, gotnya tidak terurus. Nah, pembuangannya tidak aplikatif, langsung ke sungai. Intinya, limbahnya kurang di jaga,” bebernya.
Pungli Parkir
Di samping itu, khusus soal pengelolaan Parkir, bilangnya itu akan menjadi kewenangan Pemkot, bersama PT EBN selaku pengelola Pasar.
Namun, bilangnya, sejauh ini pihaknya belum mengetahui jelas bagaimana sistem bagi hasil di dalamnya.
Bahkan, Dewan yang juga anggota Banmus ini mengatakan, pihaknya beberapa kali mendengar keluhan masyarakat soal parkir didalamnya.
“Kita sudah pernah tanya ke mereka, pembayaran parkir dikutip diluar. Cuman memang, ada oknum didalam pasar yang mengutip, dan masyarakat bayar sendiri tanpa diminta,” tambahnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Tak hanya Anggota Dewan lainnya, Politisi Partai Berkarya ini juga sebut tindakan itu adalah Pungutan Liar. Lantas, melihat persoalan itu, dalam waktu dekat membentuk Tim Pansus yang juga mengusut Pungli itu.
“Nah, itu jelas pungli. Tapi, kita tanya mereka katanya tidak ada. Padahal, di lapangan beberapa ada. Seharusnya kan, tidak usah di kutip lagi. Makanya, nanti di Pansus, inikan soal meminta uang masyarakat namanya.” tutupnya. (Tr01)
