4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasoknya

BERITA VIRAL –  4 oknum pejabat Pemkot Makassar, jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Namun di sayangkan, hingga saat ini polisi belum mengetahui siapa pelaku pemasok narkotika jenis sabu kepada pejabat tersebut.

Sebelumnya, 4 oknum pejabat Pemkot Makassar tersebut, yakni Asisten I Setda Kota Makassar, Kabag Pemberdayaan Masyarakat, Kabid Arsip Dinas Kearsipan dan Mantan Camat.

Baca juga : Kumpulan Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021

Sebagaimana di ketahui, Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar, belum mampu mengungkap siapa pemasok sabu empat oknum pejabat Pemkot Makassar. Di mana, para pejabat tersebut  telah di tetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.

Empat tersangka itu yakni, Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46). Selanjutnya Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok dua saset sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,9 gram.

“Belum diamankan, sampai sekarang kita belum tahu identitasnya. Siapa namanya. Karena waktu diambil barangnya (sabu) itu, istilahnya beli putus. Bahasanya begitu,” kata Yudi kepada SINDOnews, Selasa (1/6).

Yudi menjelaskan, tersangka SY, berperan sebagai penjemput sabu dari orang yang sama sekali tidak di kenalinya. Keduanya janjian untuk bertemu di suatu tempat di Makassar.

Sebelum membeli, keduanya berkomunikasi lewat telepon. Setelah sabu di ambil dan transaksi selesai, pemasok tersebut langsung pergi.

Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menyebutkan, petugas telah berupaya mengembangkan seluruh keterangan SY sepanjang pemeriksaan sebelumnya.

“Termasuk dari mana dapat informasi barang itu. Petunjuk awal itu, dari seseorang yang tinggal di Kecamatan Panakkukang. Kendalanya itu saja, kita belum dapat informasi namanya,” tegasnya.

Berupaya Semaksimal Mungkin

Kendati kesulitan, Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pemasoknya.

“Tetap kita masih akan kembangkan, masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Di sisi lain lanjut Yudi, pihaknya juga sementara merampungkan berkas perkara seluruh tersangka.

“Sementara tunggu petunjuk juga dari jaksa, karena kita fokus lengkapi berkas,” ujarnya.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 ini menjamin, proses pemberkasan perkara tidak akan terganggu meski keempat tersangka di setujui untuk direhabilitasi.

Berita lain : Menu Spesial Swiss-Belhotel Jambi Khusus Juni 2021, Cek Disini

“Tetap jalan sampai ke pengadilan nanti,” imbuh Yudi.

Ia menegaskan empat pejabat belum di lakukan rehabilitasi.

“Kita lengkapi berkas dulu, kalau udah selesai. Kita lakukan koordinasi bagaimana tindak lanjutnya untuk itu (rehabilitasi),” pungkas Yudi.

 

Sumber : Sindonews.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page