BERITA VIRAL – Seorang polisi jadi korban karena dikeroyok oleh 4 pemuda, karena tak mau di ajak joget. Peristiwa ini pun berbuntut panjang, hingga berujung di meja hukum.
Betapa tidak, polisi yang sedang bertugas tersebut di tarik untuk berjoget saat orgen pernikahan, namun tak mau hingga akhirnya dikeroyok oleh 4 pemuda tersebut.
Baca juga : Terjaring OTT Mabes Polri, Oknum Polisi Di amankan Propam
Sebelumnya, terjadi insiden penggeroyokan yang di lakukan sekelompok pemuda, dalam acara pernikahan di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang polisi menjadi korban.
Polisi di keroyok saat mengingatkan protokol kesehatan (prokes), kepada warga yang mengikuti acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza menuturkan, korban pengeroyokan adalah Bripda Munjirin, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Polsek Putussibau Utara
Identitas Pelaku
Sementara pelaku pengeroyokan, terdiri dari empat pemuda, masing-masing yakni Az, Fzp, Dp dan Ena.
Menurut dia, peristiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (27/5/2021).
Kala itu, sedang ada acara hiburan orgen tunggal saat resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung, Prajurit Kecamatan Putussibau Utara.
“Saat itu korban (Bripda Munjirin), dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan. Jam berapa hiburan orgen tunggal berakhir. Tetapi korban justru di tarik untuk berjoget, korban menolak. Namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan,” kata Imam seperti di kutip dari suara.com, Senin (31/5/2021).
Kemudian, ada seseorang pria yang melerai. Korban pun di bawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi, lalu di pukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.
Saat itu, Bripda Munjirin menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut. Sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.
Berita lain : Coba-Coba Retas Website TNI AD, 2 Hacker Asal Batam Ini Di tangkap
Imam menambahkan, buntut dari kejadian itu, para pelaku di amankan, Jumat (28/5/2021).
Setelah menjalani proses pemeriksaan, ke empat pelaku di tetapkan menjadi tersangka dan di tahan di Polres Kapuas Hulu. Hal ini karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Empat pelaku pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin (korban), sudah di tetapkan menjadi tersangka. Dan sudah di tahan, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Imam.
Sumber : Suara.com
