Miris, Nasib Seorang Gadis Digagahi Ayah dan Kakak Kandung Berkali-Kali

BERITA VIRAL – Kisah kelam perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur kembali menyeruak, di mana seorang gadis 16 tahun digagahi ayah dan kakak kandung nya berkali-kali.

Tak ayal, kasus seorang gadis digagahi ayah dan kakak kandung nya ini, menggegerkan warga setempat. Apalagi, perbuatan tersebut telah di lakukan berulang kali.

Baca juga : Geger, Komandan TNI Mengamuk,  Mobilnya Di hentikan Polisi Saat Razia

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, memberi perhatian serius terhadap MA (16). Ia gadis Lombok yang di setubuhi bapak dan kakak kandung, sebanyak 6 kali.

MA di genjot oleh ayah kandungnya, inisial M (46) sebanyak 5 kali. Korban juga di setubuhi oleh kakak kandungnya, berinisial A (21) sebanyak satu kali.

Polsek Lingsar Polres Mataram telah menangkap kedua pelaku, pada Rabu (18/4/2021) lalu.

“Hari Rabu malam kemarin saat kasus ini di ketahui, kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Termasuk memberikan pendampingan terhadap keluarga, khususnya korban dan ibunya,” kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi kepada Radar Lombok, Jumat (30/4/2021).

Pada saat itu juga, lanjut Joko, pihaknya meyakinkan ibu korban untuk menjadi pelapor, dalam kasus tersebut.

Untuk itu, LPA pun memberikan pendampingan terhadap korban, termasuk kepada ibu korban.

“Kita dari LPA Kota Mataram, yang membantu pendampingan bersama dengan Relawan Sahabat Anak. Kasus-kasus seperti ini sangat di pengaruhi oleh faktor pengasuhan di keluarga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Joko menuturkan, proses hukum saat ini sudah berjalan di ranah kepolisian. Dan sepertinya, tidak ada kesulitan dalam proses penyidikan. Hal ini karena kedua pelaku juga sudah mengaku.

“Mungkin nanti kita akan membantu untuk pemeriksaan psikologi korban, apabila di perlukan,” tuturnya.

“Untuk pendampingan yang lain, selain untuk pemulihan psikologi, baik korban maupun ibunya. Kita juga akan membantu agar korban kembali sekolah, karena beberapa bulan ini korban sudah tidak sekolah lagi,” tambahnya.

Joko berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi. Untuk itu Ia meminta agar pemerintah segera membangun sistem perlindungan anak, yang integratif dan berkelanjutan.

“Untuk pemerintah, seyogyanya segera membangun sistem perlindungan anak yang integratif dan berkelanjutan. Ini tidak hanya fokus kepada penanganan, tapi bagaimana sistem pencegahan. Serta pengurangan risiko juga menjadi perhatian,” tutupnya.

5 Kali Di Genjot Ayah

Kasus yang menimpa MA di ketahui, setelah adanya laporan dari beberapa warga, yang geram atas apa yang menimpa korban.

Warga mendatangi Polsek Lingsar, untuk melaporkan perbuatan orang tua MA, berinisial M dan kakak korban bernisial A.

Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari mengatakan, dari hasil interogasi awal, korban mengaku di setubuhi ayah kandungnya 5 kali dan kakaknya 1 kali.

Awal persetubuhan di lakukan di rumah korban, pada saat Ia tidur.

Setelah di genjot, pelaku mengancam korban, untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Kemudian, hubungan badan juga di lakukan pelaku kepada korban di kiosnya, yang berlokasi di depan Pasar Duman.

“Terakhir kali melakukan pada hari Minggu 18 april 2021, sekitar pukul 07.00 WITA di kios milik pelaku,” ujar Dewi.

Kemudian dari kakak kandung korban juga mengakui, telah menyetubuhi adiknya. Hal itu di lakukannya hanya sekali di rumahnya korban. Kejadiannya, sekitar Februari 2021.

Untuk proses lebih lanjut, kasus kini di limpahkan penanganannya, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Berita lain : Curhatan Supir Mudik Di larang Bikin Heboh, Warganet : Bikin Peraturan, Tapi Tak Beri Solusi

“Informasi detailnya silakan nanti ke PPA Polresta Mataram,” ujar Dewi.

Kini, kasus dugaan pemerkosaan gadis Lombok yang di lakukan oleh bapak dan kakak kandung itu, masih di dalami oleh PPA Polresta Mataram.

SumberPojoksatu.id

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page