MUARO JAMBI – Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro di Puskesmas Sekernan dan Penyegat Olak, Rabu (11/10) siang mendapati tak ada satu pun petugas jaga. Kemarahan Bupati makin jadi, saat ditemukan Puskesmas digembok dan lampu dalam keadaan menyala.
Geram dengan kondisi ini, satu-satunya Bupati dari kaum hawa itu, bakal memberikan sanksi. Salah satunya, dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bakal bergulir di tahun 2018 mendatang.
“TKD. Di Black list TKD,” tegasnya.
Sementara dikonfirmasi hal ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Yes Isman mengaku tengah menghadiri suatu acara kecamatan. Ia belum berani berkomentar lebih jauh terkait hal ini.
Berita Sebelumnya : Bupati Berang, 2 Puskesmas Tanpa Petugas. Makin Berang, Saat Temukan…
Meski begitu, menanggapi pertanyaan awak media terkait jam kerja, Sekdis menyebutkan jam kerja Puskesmas berlangsung hingga pukul 13.30 Wib.
“Jam setengah dua. Dari Senin sampai Kamis 13.30 Wib. Kalau Jumat, jam 11.30 Wib. Itu edaran dari Pemda. Puskesmas sudah tau,” terangya. (Win)
