Pj Gubernur : Pemerintah Daerah Wajib Menyusun RPJP

BERITA JAMBI – Pj Gubernur Jambi Hari Nurcahya Murni sebut bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun RPJP, guna menentukan arah program kedepan. Hal ini di sampaikannya, saat di konfirmasi, Jumat (2/2).

Sebelumnya, Ia menyampaikan rangkaian proses perencanaan pembangunan yang akan mensinkronkan, memantapkan dan mensinergikan program dan kegiatan ketahanan pangan Tahun 2022.

Baca juga : Kapolres Muaro Jambi, Kukuhkan Polsek Sungai Gelam dan Bahar Selatan

Selain itu, Di forum ini di padukan strategi, kebijakan, program,dan kegiatan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi yang di emban.

Hadir di kesempatan ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi, penanggungjawab bidang ketahanan pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan perwakilan DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Pj Gubernur, sesuai dengan amanat Undang-Undang  No.17  Tahun  2003tentang Keuangan  Negara, Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional  2005-2025.

Selanjutnya,  Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka  Panjang atau RPJP, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RENJA) sebagai rencana tahunan.

“Penyusunan Program Perencanaan tersebut, di lakukan melalui proses koordinasi antara  pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya guna menyelaraskan program dan kesinambungan pembangunan bidang pertanian, khususnya ketahanan pangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj Gubernur menyatakan output dari proses Forum OPD ketahanan pangan ini, adalah tersusunnya sejumlah rencana kerja umum maupun khusus.

Rencana kerja ini, perlu di sesuaikan dengan kemampuan dan peluang yang di miliki oleh Kabupaten/Kota. Terutama untuk program dan kegiatan Ketahanan Pangan.

“Secara garis besar proses perencanaan yang kita lakukan. Di maksudkan untuk memilih alternatif yang terbaik, dari tindakan yang rasional atas pemanfaatan sumber daya,” terangnya.

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page