BERITA VIRAL – Seorang mahasiswa nekat kuras uang di rekening pacarnya hingga ludes, karena mau berpoya-poya, jalan hingga nongki-nongki barang teman. Tak ayal, hal ini pun heboh kan publik.
Hebatnya lagi, saat mahasiswa ini kuras uang di rekening pacarnya, Ia selalu meminjam sepeda motor milik kekasih hatinya itu. Usut punya usut, ternyata ATM sang pacar ada di bawah jok motor tersebut.
Baca juga : Peduli Angka Tuberculosis, Komunitas Eliminasi TBC Sambangi DPRD Kota Jambi
Tak ayal, ketika butuh uang untuk berpoya-poya dan berwisata, Ia selalu minjam sepeda motor pacarnya itu.
Seperti di ketahui, Unit Reskim Polsek Mejayan Kabupaten Madiun, mengamankan seorang mahasiswa bernama Aan Kristiawan.
Warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, tega menguras uang dalam rekening pacarnya sampai habis.
Aksi kurang ajarnya itu, di ketahui setelah sang pacar yang hendak mentransfer sejumlah uang, malah terkaget isi ATM-nya terkuras habis.
Berita lain : Ingin Mati Syahid, Hingga Sebut Ahok, Ini Wasiat Pelaku Serang Mabes Polri
Di lansir Suara.com, Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswandi, mengatakan, bahwa kasus pencurian uang dalam rekening ini, sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Yakni sejak 26 Desember 2019, hingga 1 Februari 2020 lalu.
Namun, korban baru melaporkan kasus pencurian uang ini ke polisi, setelah proses mediasi gagal menyelesaikan persoalan.
Ia menuturkan, Aan Kristiawan merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun yang saat ini masih berstatus mahasiswa, di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Aan memiliki seorang kekasih, yang juga merupakan warga Madiun.
Awalnya, pelaku ini mengetahui kekasihnya itu memiliki sejumlah uang, yang di simpan di rekening bank. Kemudian muncul niat jahat mahasiswa Madiun itu, untuk kuras uang pacarnya tersebut.
Bahkan, pelaku menggunakan berbagai cara, untuk mengetahui PIN ATM milik korban.
“Suatu saat ketika, korban sedang mengambil uang di ATM, pelaku ikut masuk ke ruang ATM. Pelaku melihat PIN ATM milik pacarnya itu,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Mejayan, Kamis (1/4/2021).
Setelah mengetahui PIN kartu ATM korban, lanjut Sigit, pelaku yang sebelumnya sudah mengetahui pacarnya selalu menaruh kartu ATM di jok sepeda motor. Kemudian pura-pura meminjam motor pacarnya.
Minjam Sepeda Motor
Setelah sepeda motor itu di pinjam, mahasiswa Madiun itu kemudian datang ke ruang ATM dan uang dalam rekening bank milik pacarnya itu, Ia kuras sampai habis.
“Selama tiga bulan itu, pelaku ini ketika bertemu pacarnya selalu pinjam sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengambil uang dari rekening korban,” terangnya.
Pelaku menguras uang milik pacarnya tidak hanya sekali dua kali, tetapi hingga 15 kali. Total uang korban yang di curi pun mencapai Rp 9 juta.
Baca juga : Teng, PSU Pilgub Jambi Akan Dilaksanakan 5 Mei? Siapa Pilihan Anda
Aksi pelaku itu terungkap, saat korban hendak mentransfer uang melalui ATM pada Maret 2020. Saat hendak mentransfer uang itu, korban sangat kaget karena uang yang ada di rekeningnya habis.
Lantaran uangnya hilang mencurigakan, korban selanjutnya melaporkan hal janggal itu ke petugas bank dan meminta pengecekan seluruh transaksi.
Berita lain : 11 Pelajar SMP dan SMA Diamankan di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi
Dari pengecekan rekening koran itu, di ketahui ada transaksi gelap tanpa sepengetahuan korban.
“Dari laporan korban itu, kemudian bank menunjukkan rekaman CCTV ruang ATM. Ternyata yang selama ini mengambil uang itu, adalah Aan Kristiawan. Di mana, pria itu yang tidak lain adalah pacar korban,” paparnya.
Kepada polisi, mahasiswa Madiun itu mengaku menggunakan uang yang Ia kuras dari rekening pacarnya itu, untuk foya-foya dan berwisata di Yogyakarta.
Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sumber : suara.com
