Pacaran Umur 12 Tahun, Gadis Ini Hamil 7 Bulan Oleh Anak Kades

BERITA VIRAL – Seorang anak Kepala Desa (Kades) berpacaran dengan gadis sejak usianya 12 tahun, kini gadis tersebut tengah hamil 7 bulan.

Di ketahui, anak Kades ini sempat kabur ketika mengetahui gadis tersebut hamil. Namun, tak berapa waktu lama Ia di amankan oleh Polisi.

Sementara itu hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan pada pelaku.

Baca Juga : Diseret dan Sundut Rokok, Bidan Ini Laporkan Suaminya ke Polisi

Seperti yang di lansir dari suara.com, anak Kades di Tapanuli Selatan (Tapsel) yang di duga telah menghamili seorang gadis belia di bekuk polisi.

Pelaku berinisial ZR (16), sebelumnya di kabarkan sudah kabur ke Aceh. Namun ternyata di ketahui masih di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Ia di tangkap di kawasan Kecamatan Sipirok, Jumat (19/2/2021) pukul 21.00 WIB.

“Yang bersangkutan di tangkap saat hendak pergi ke Medan. Petugas mencegatnya di tengah perjalanan,” kata Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby, Sabtu (20/2/2021).

Lihat Juga : Nissa Sabyan Jadi Pelakor? Warganet : Auto Nyesal Jadi Fans

Petugas kemudian membawa ZR ke Polres Tapsel, guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia di persangkakan dengan Pasal 81 subs pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Di beritakan, ZR di duga menghamili seorang gadis belia. Aksi persetubuhan itu di duga terjadi pada April 2020 silam.

Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan, korban SPR (16), warga Kabupaten Tapanuli Selatan sedang hamil 7 bulan.

Kejadian tersebut, bermula saat korban dan tersangka mendatangi sebuah kafe. Di mana di lokasi itu, terdapat gubuk-gubuk yang sepertinya sudah di fasilitasi untuk kaum muda memadu asmara.

Lihat Juga Video : Di tengah Perjalanan, Bupati Setir Mobil Sendiri

Di lokasi itulah, sepasang sejoli yang masih di bawah umur melakukan hal layaknya suami istri. Hingga pada akhirnya, korban hamil dan kini perutnya sudah mulai di isi oleh janin.

Menurut pengakuan keluarga korban, korban sudah berpacaran selama 4 tahun, tepatnya sejak keduanya masih berusia 12 tahun.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube