BERITA VIRAL – Tindakan Asusila kembali terjadi, kali ini seorang gadis berusia 16 tahun digasak dengan lelaki yang tak lain adalah ayah tiri dari bocah tersebut.
Melansir dari Jpnn.com, gadis tersebut digasak oleh sang ayah tiri, saat kondisi rumah dalam keadaan kosong dan hanya berdua dengan korban.
“Pelaku sudah kami amankan. Dan sudah di tetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2020,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu, Aipda Ahmad Rimawan, Rabu (6/1).
Baca Juga : Di vonis 6 Tahun Soal Suap dan Gratifikasi, Zumi Zola Ajukan PK
Saat melakukan aksinya, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur, dan menyetubuhi korban di kamar tamu rumahnya.
“Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada 13 Desember 2020. Sekitar pukul 03.00 WITA,” jelas Rimawan.
Perbuatan asusila pelaku terbongkar, setelah bibi korban curiga dan melihat kondisi perut korban yang agak membesar.
Lihat Juga : Lagi Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda di Bungo Di bekuk Polisi
Sementara itu, di hadapan bibinya, korban mengaku telah di hamili oleh AG.
“Bibinya langsung memberitahukan kepada keluarga atau ibu korban. Dan kemudian, di laporkan ke Mapolres Dompu pada 14 Desember 2020 lalu,” terang Rimawan.
Berdasarkan hasil visum oleh RSUD Dompu, korban saat ini tengah hamil tujuh bulan. Tersangka AG, saat ini di tahan di Mapolres setempat dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.
Lihat Lainnya : Lagi Asyik Wik Wik Lupa Tutup Tirai Kamar, Eh Jadi Tontonan Warga
“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan AG ini telah di lakukan berulang kali,” tandasnya.
Sumber : Jpnn.com
