Usai Desak Polda, Bupati Diminta Ambil Sikap Soal Polemik di Kerinci

BERITA KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal diminta untuk segera ambil sikap soal polemik yang ada di Kabupaten Kerinci. Di mana, lembaga Adat Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung menjadi pemicu perselisihan antar warga.

Sebelumnya di ketahui, Pembina Aliansi Bumi Kerinci Ikhsan Daraqtuni, menilai bahwa kehadiran Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung, menjadi polemik.

Sebab tanah Ulayat yang sudah di kuasai masyarakat setempat, beralih tangan kepada Lembaga Adat yang ber-Aktanotaris itu. Tak ayal, hal ini pun di soal oleh Aliansi Bumi Kerinci tersebut.

Baca Juga : Kerinci Kembali Memanas, Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Disoal

Selaras dengan hal itu, mereka meminta Polda Jambi untuk mencari otak dari pembentukan Lembaga adat,  yang di nilainya sebagai pemicu dari polemik tersebut.

Bukan hanya itu saja, Bupati Kerinci selaku Kepala Daerah setempat, juga di minta untuk ambil tindakan soal polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kerinci ini.

Seperti yang di sampaikan oleh Ikhsan, bahwa dari keputusan sidang adat juga tidak mengakui adanya lembaga tersebut. Sehingga, Ia meminta sikap tegas Bupati Kerinci.

Lihat Juga : 6 Oknum Polisi di Lubuklinggau  dan 16 Wanita Diamankan Petugas

“Jangan Bapak Bupati membiarkan ini, akan berdampak buruk bagi masyarakat bumi sakti alam Kerinci,” ungkapnya di lansir dari Kerincitime.co.id media partner Dinamikajambi.com

Selain itu, Ia juga khawatir apabila di biarkan, maka akan menjadi polemik yang berkepanjangan. Bahkan, bisa menimbulkan kericuhan antar warga.

“Bapak Bupati Adirozal segera ambil sikap. Sebab, Bupati Kerinci juga masuk sebagai pelindung dalam lembaga Adat Ulaya Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. Dan di akte notariskan,” tegasnya.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

Hingga saat ini, belum di ketahui pasti bagaimana ujung persoalan tersebut. Mengingat belum ada keterangan resmi dari Bupati maupun Polda Jambi dalam menyikapi hal ini.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube