BERITA JAMBI – Eksekusi lahan oleh Pemkot Jambi beserta ratusan Petugas Gabungan, berlangsung tegang dengan protes serta tangisan histeris anak-anak, Senin (21/12/2020). 541 personil turun ke lokasi eksekusi di Kelurahan Rajawali itu.
Ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, POL PP dan Anggota Pengadilan Negeri Jambi, serta beberapa OPD Pemerintahan Kota Jambi, dan lain sebagainya. Mengadakan eksekusi lahan aset Pemkot Jambi yang bertempat di Jalan Raden Mattaher, No. 17 RT 05 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Ridwan, Asisten 3 Setda Kota Jambi mengatakan bahwa pemerintah akan mengeksekusi lahan seluas kurang lebih 18 hektar.
“Akan kita eksekusi kurang lebih 18 tumbuk,” ujarnya.
Baca Juga : Pertamina Aset 1 Dinilai Ingkar Janji, dan Abaikan Masyarakat?
Kemudian Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah membacakan Surat Putusan Eksekusi.
Saat eksekusi berlangsung, Asril selaku ahli waris dari pemilik tanah meminta agar tidak di bongkar dengan menggunakan alat berat.
“Ini pengosongan lahan, jangan di bongkar dengan alat berat, rusak,” teriaknya.
Kemudian sebelum di adakan pembongkaran ia meminta agar dilakukan pengukuran terlebih dahulu.
Sehingga ahli waris dan beberapa orang warga mengalami protes terhadap pihak keamanan dan pihak eksekusi.
Di tempat terpisah, sebagian warga menolak keras dengan adanya eksekusi tersebut, karena mereka merasa bahwa ini adalah sah milik mereka dengan mengeluarkan, bukti surat damai dan sertifikat.
Berlangsung Histeris
Selain itu, terlihat di lapangan ada gesekan antara warga dan petugas, serta terdengar teriakan histeris anak-anak.
Di teriakkan oleh Vivi salah seorang warga, Ia mengatakan bahwa agar pembongkaran ini di hentikan, karena tidak tega dengan anak-anak yang melihat langsung penghancuran tersebut.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
“Mereka anak-anak, mentalnya masih lemas, nanti bisa trauma,” teriaknya.
Tak hanya itu saja salah seorang warga yang bernama Edward Oscar mengatakan sangat kecewa dengan pemerintah dengan adanya eksekusi ini, padahal mereka memiliki surat hak milik dan surat damai dengan pemerintah.
“Sangat kecewa dengan pemerintah, karena ini adalah tanah milik kami, kami punya surat asli,” tegasnya. (Tr06)
Ralat : Sebelumnya tertulis 18 hektar, namun sebenarnya 18 tumbuk. Perubahan telah di lakukan sebagaimana mestinya
