BERITA KERINCI – Warga Semerap blokir akses Jalan Nasional di Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Senin sore (7/12). Mereka menuntut tersangka penembakan terhadap warganya waktu lalu, di tangkap.
Berdasarkan informasi yang di peroleh, warga Semerap blokir jalan ini sekitar pukul 16.30 Wib, dengan menggunakan Bak sampah yang berada dipinggir jalan.
Baca juga : Nyaris Bentrok, 2 Desa di Kerinci Bawa Senjata Hingga Blokir Jalan
Akibat pemblokiran ini, arus lalulintas yang melewati jalan nasional di Semerap menjadi lumpuh.
“Iya, kabarnya pemblokiran jalan di lakukan warga Semerap, karena pelaku penembakan hingga hari ini belum juga terungkap,” kata salah seorang warga.
Setelah mendapatkan informasi aparat keamanan dari Polres Kerinci, langsung turun ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan pemblokiran jalan di buka, sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa terhadap kedua tersangka, berdasarkan perintah Kapolres awalnya tidak di lakukan penahanan dan di wajibkan lapor. Hal ini di karenakan tidak datang, pada saat wajib lapor.
Selanjutnya, bilangnya tersangka di khawatirkan melarikan diri. Karena telah di keluarkan surat perintah penangkapan.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
“Dalam kasus tersebut sekaligus untuk memenuhi tuntutan dari warga Semerap. Di mana yang melakukan pemblokiran jalan untuk menangkap, dan menahan salah satu pelaku,” ungkap Iptu Edi Mardi Siswoyo.
Untuk itu, Ia meminta kepada warga kedua Desa untuk tetap tenang, dan ikuti proses hukum yang ada. Tentunya dengan menjaga kemanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. (Jul)
