BERITA JAMBI – Kasus penggelapan motor wartawan di Jambi, bernama Zainuddin masih berlanjut. Polsek Telanaipura, saat ini tengah menggarap surat panggilan kedua.
Sebelumnya, Nasib sial yang di alami Zainuddin, wartawan di Jambi harus menelan pil pahit usai meminjamkan motornya pada rekannya berinisial ZI.
Baca juga : Gelapkan Motor Wartawan di Jambi, ZI Berurusan Dengan Polisi
Berita terkait : Kasus Motor Owner Pemayung.com, Bikin Warga Tanjabbar Dikejar-Kejar Leasing
Pasalnya, bukannya di balas dengan madu, kebaikan pria yang kerap di sapa Udin ini malah di balas dengan racun.
Betapa tidak, Ia yang sudah berbaik hati meminjamkan motornya pada orang yang sudah di anggapnya teman, malah di bawa kabur.
ZI Menghilang Usai Bawa Kabur Motor Udin
Tidak hanya itu saja, setelah kejadian tersebut, ZI menghilang pun dari peredaran hampir sekitar 7 bulan lamanya.
Udin yang tak terima motornya di bawa kabur, terus mencari ZI namun tak kunjung di temukan.
Namun, setelah 7 bulan berlalu Udin berhasil menemukan ZI, dan menanyakan keberadaan motornya tersebut.
Parahnya, kala itu bukannya di balikkan, ZI malah minta tempo pada Udin untuk menggantikan motor, yang sudah di bawanya kabur tersebut.
Pun demikian, karena Udin tidak mau ribut dan ingin motornya di balikkan segera, akhirnya di beri waktu kepada ZI untuk mengembalikan motor itu.
Mirisnya lagi, setelah di tunggu-tunggu, ZI juga tak kunjung datang untuk mengembalikan motor Udin. Bahkan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, sejak motor tersebut di bawa kabur pada tahun 2018 lalu.
“Udah 2 tahun, motor saya belum juga di kembalikan. Kalau di tanya, besok terus jawabannya. Sekarang saya di kasih motor bekas, sebagai jaminan. Tapi saya kan mau motor saya,” ucap Udin pada media ini beberapa waktu lalu.
Berbalut emosi, dan tak sanggup lagi menunggu janji yang tak pernah di tepati ZI. Akhirnya Udin mendatangi Polsek Telanaipura, untuk melaporkan ZI atas perkara penggelapan motor.
Selain itu, sebelumnya Udin juga pernah membuat laporan ke Polsek Telanaipura Jambi, namun belum ada tindak lanjutnya.
Kembali Datangi Polsek
Oleh karena itu, ia kembali mendatangi Markas Polisi Sektor (Polsek) Telanaipura itu, untuk membuat laporan baru.
Hasilnya, usai memberikan keterangan akhirnya pihak Polsek Telanaipura melayangkan surat panggilan pertama, kepada terlapor atas nama ZI beserta istrinya.
Akan tetapi, sudah berjalan hampir satu bulan lebih, panggilan dari pihak Polsek di keluarkan, terlapor tak juga hadir memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengky Lesmana membenarkan, bahwa tersangka tidak mengindahkan surat panggilan pertama itu.
“Kemarin sudah kita buatkan surat panggilan pertama, terhadap terlapor. Namun tidak hadir,” ungkap Kanit Reskrim yang kerap di panggil bang Hengky ini, Selasa (1/12/2020).
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Baca juga : 2 Tahun Tanpa Kepastian, Wartawan di Jambi Ancam Penjarakan ZI
Kendati demikian, Hengky juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang membuat surat panggilan kedua. Tentunya terhadap terlapor ZI, selaku terlapor penggelapan motor wartawan di Jambi tersebut.
“Saat ini sedang kita buatkan panggilan kedua kembali,” terangnya. (Tr09)
