DPRD Tanjabbar Tandatangani Kesepakatan APBD 2021

BERITA TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjabbar, tandatangani kesepakatan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna, di gedung dewan pada Senin (30/11/2020).

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tanjung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna ke empat. Hal ini terkait penyampaian laporan anggaran DPRD, dan penandatanganan APBD 2021.

Baca juga : Safrial Pilih Walk Out Dari Paripurna Tanjabbar

Selain itu, di agendakan juga berita acara dan sambutan bupati atas keputusan dewan, terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ahmad Jafar, yang di dampingi oleh M Sjafril Simamora. Dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, acara ini juga di hadiri oleh Bupati Kabupaten Tanjabbar, Safrial, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, dan sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

Tak hanyal itu, dalam kesempatan ini masing-masing fraksi menyampaikan laporan, terkait dengan Ranperda APBD Tahun 2021. Seperti hal nya di sampaikan, oleh salah satu Fraksi Nasdem-PPP

“Terhadap Ranperda APBD tahun 2021 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami dari Fraksi Nasdem-PPP menyetujui Ranperda APBD tahun 2021. Ini untuk disahkan menjadi Perda,” katanya.

Sementara itu, secara umum tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tanjabbar, menyetujui terhadap Ranperda APBD Tahun 2021.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Terhadap penyampaian yang secara umum seluruh fraksi, di Kabupaten Tanjabbar menyetujui Ranperda APBD Tahun 2021. Maka secara sah, sepakati Ranperda APBD Tahun 2021. Dan di tandatangani dan di setujui oleh dewan.

“Terhadap penyampaian seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar, yang secara umum menyetujui terhadap Ranperda APBD tahun 2021. Maka dengan ini Ranperda APBD tahun 2021, kami sahkan,”ujar Ahmad Jahfar. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033