BERITA JAMBI – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Jambi dibubarkan pada Jum’at kemarin (30/10), Presidium KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir sayangkan kebijakan Satgas Covid-19 yang dinilai tidak adil.
Hal ini disampaikan Amrizal saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, melalui seluler pribadinya pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 15.10 wib lewat sambungan telepon.
Dirinya mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut, berjalan lancar-lancar saja. Mengingat, mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Dan itu tidak ditemukan ada masalah.
Baca juga : Kehabisan Oksigen, Pria Ini Tewas Dalam Tongkang di Muaro Jambi
Namun, setengah jalan deklarasi tersebut dilakukan, datang Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jambi, dan memeriksa segala sesuatu yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Setelah diperiksa, sesusai keterangan petugas kegiatan KAMI Jambi ini tak mengantongi izin, sehingga terpaksa dibubarkan.
“Koordinasi kita dengan pihak kepolisian lancar, dan tidak ada masalah. Tapi saat acara berlangsung, datang Satgas Covid. Ya maklumlah mereka menjalankan tugas mereka,” ujarnya.
Pun demikian, Ia juga mengakui bahwa pihaknya memang mengakui tidak ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 tersebut. Namun, disayangkan, kebijakan itu diambil dinilai tidak adil.
Apalagi jumlah mereka yang hadir, hanya berkisar 44 orang dan tidak sampai 50 orang. Sangat berbeda dengan jumlah massa unjuk rasa, yang berjumlah ratusan orang. Namun, tidak pernah dibubarkan dengan alasan tidak ada izin dari satgas covid-19.
Sayangkan Kebijakan Satgas Covid-19
Tak ayal, Deklarasi KAMI Jambi yang dibubarkan ini, sangat disayangkan oleh presidium KAMI. Di mana kebijakan Satgas Covid-19, yang dinilainya tidak adil dan terkesan sangat diskriminatif.
“Alasan mereka karena tidak ada izin. Memang kita tidak mengurus izin, karena acara kita acara internal saja. Lagi pula kan dari beberapa peristiwa unjuk rasa di Telanai, di DPRD Kota itu kan ribuan orang yang hadir. Tidak ada kan protokol kesehatan, izin Covid. Tapi kita menghargai mereka menjalankan tugasnya,” paparnya.
Selanjutnya, pihaknya juga tidak menganggap hal tersebut sebuah masalah. Akan tetapi sedikit kecewa dari pihaknya, karena petugas Covid-19 menertibkan suatu kegiatan, itu dinilai tidak adil.
Lihat juga video : Bupati Bilang Sudah, BPBD ‘Nunggak’ Honor Posko Rp 360 Juta
Menurutnya, kalau memang mau ditertibkan, harusnya semuanya. Jangan timpang pilih. Ada yang dibubarkan, dan ada yang tidak.
“Kalau kecewa pasti adalah. Karena kalau mau ditertibkan, tertibkan semuanya dong. Ini ada yang ada, dan ada yang tidak. Masak ya jumlah kita yang tidak sampai 50 orang dibubarkan, sedangkan yang berkumpul sampai ribuan orang kok gak dibubarin,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menyarankan kepada petugas Covid-19 khususnya, agar melakukan kebijakan itu yang adil, dan tidak diskriminatif.
“Saran kita Cuma itu, berlalu adil dan tidak diskriminatif saja. Kalau kami sendiri berpikir positif aja, kita menghargai mereka yang lagi menjalankan tugasnya,” tukasnya. (Nrs)
