Ranperda Provinsi Jambi, Dinilai 2 Fraksi Ini Copy Paste

JAMBI – Dari 5 Ranperda Provinsi Jambi, dinilai Fraksi Demokrat dan PDIP Copy Paste dari daerah lain. Terutama ibukota Jakarta, tahun 2018 lalu.

Hal ini disampaikan Fraksi DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat dan PDIP, dalam Paripurna yang digelar pada Jum’at (11/09/2020).

Baca juga : APBD Turun, Program Jambi Tuntas Tertunda Hingga Tak Tercapai

Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Burhanuddin Mahir ini dimulai sekitar pukul 14.30 wib, di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sebagaimana diketahui, paripurna tersebut yakni penyampaian pandangan umum 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi, terkait 5 Ranperda Provinsi Jambi tahun 2020.

Pun demikian, dari beberapa pandangan umum yang disampaikan tersebut, ada 2 Fraksi yang menilai salah satu Ranperda, yang disusun Pemerintah Provinsi Jambi itu, banyak memiliki kesamaan dari daerah lain.

Tak ayal, 2 Fraksi DPRD Provinsi Jambi itu pun menilai, bahwa Ranperda Provinsi Jambi tersebut dinilai copy paste dari daerah lain.

Seperti yang disampaikan oleh Akmaludin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Paripurna istimewa itu.

Bilangnya, tata cara penyusunan Pasal dan bahasa dalam Ranperda Provinsi Jambi ini, dinilai sama persis dengan Ranperda Provinsi DKI Jakarta nomor 4 tahun 2018.

“Setelah kami tela’ah, Ranperda ini sama persis dengan Provinsi Daerah Istimewa (DKI/red) Ibukota Jakarta, nomor 4 tahun 2018.” Katanya.

Dengan demikian, dia bilang bahwa tidak ada kreatifintas lokal, dan kearifan lokal yang ditampilkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dalam Ranperda tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Fauzi Ansori, dari fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi.

Ia mengatakan bahwa, Fraksi Demokrat menilai Ranperda Provinsi Jambi tersebut, mengcopy Paste daerah lain.

Lihat juga video : Klik Disini

“Selain itu, di bagian lainnya Ranperda ini dominan mengcopy paste di daerah lain. Mohon penjelasannya,” tegas wakil rakyat asal Kabupaten Merangin itu.

Hingga saat ini, Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jambi itu, masih berlangsung. (Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033