MERANGIN – Penanggulangan Virus Corona menelan duit puluhan milyar. Terkait dana Covid-19, pejabat Dinkes Merangin dipanggil Polres, Selasa 4 Agustus 2020.
Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, terkait belanja barang dari anggaran covid-19 itu mulai dari pukul 08.30 Wib. Ada 4 pejabat yang dipanggil ke markas polisi itu setelah istrahat siang.
Kapolres Merangin M Lutfi, SIK melalui Kasat Intel Polres Merangin AKP Tumpal Sinaga mengatakan, pemanggilan pejabat Dinkes tersebut guna untuk koordinasi dan menyesuaikan data yang dimiliki Dinkes terkait penggunaan anggaran covid-19.
“Hari ini kita memanggil pejabat Dinas Kesehatan Merangin, diantaranya Bendahara, PPTK dan Kasubag Perencanaan terkait anggaran covid yang telah dilaksanakan dalam belanja barang,” terang Kasat .
Berita Terkait : Gawat, Belanja Covid-19 Merangin Abaikan Instruksi Presiden dan Perbup
Kemudian kata AKP Tumpal Sinaga yang dikonfirmasi diruang kerjanya, pemeriksaan kembali berlanjut dari siang itu.
“Hal ini akan berlanjut nantinya, menurut mereka sampai hari ini tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam belanja barang covid,” tambahnya.
Lanjut Kasat Intel, para pejabat itu ditanyai terkait belanja seperti APD, Thermo Gun dan barang terkait penanggulangan. Pun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Untuk hal ini, pihak kami masih akan menunggu laporan dan melakukan pendalaman dan pemeriksaan data yang menurut mereka real, dan kita juga akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA),” paparnya.
Berita Terkait : 50 Thermo Gun di Merangin 253 Juta, Netizen Bilang Cari Modal Buat Pilgub
Berita Terkait : Kadis Bilang Ada Biaya Transport Bansos, Camat dan Lurah Bantah Terima
Berita Terkait : Pansus Covid-19 DPRD Merangin : Siap-siap Saja OPD
Disinggung dengan pemanggilan ke RSUD Kol Abundjani, Tumpal membenarkan. Seperti halnya Dinkes, pemanggilan RSUD disampaikan buat koordinasi.
Tak hanya 2 instansi yang menyedot anggaran milyaran dari alokasi Rp 28,7 Milyar dari refocusing APBD Merangin, ternyata Polres juga akan memanggil yang lain.
Dimana untuk diketahui, gelontoran dana puluhan milyar penanggulangan Virus Corona itu terbagi ke Dinkes, RSUD Kol Abundjani, BPBD, Dinas Sosial dan Perumda Tirta Merangin.
“Nanti akan kita lakukan koordinasi dengan mereka. Sampai hari ini, kita belum melakukan koordinasi. Nanti setelah ini, kita nanti melakukan koordinasi dengan pihak-pihak penyaluran bansos atau pun dana Covid-19 Merangin,” pungkasnya.
Pejabat Dinkes Merangin Dipanggil Polres Merangin
Ditempat terpisah Kadis Kesehatan melalui Kasubag Perencanaan, Fajar Aria Fhitra membenarkan. Bilangnya, Ia bersama rekannya di Dinas Kesehatan memenuhi panggilan pihak Polres Merangin.
“Ya benar kita hari ini dipanggil pihak Polres untuk koordinasi terkait belanja barang yang sudah Dinas laksanakan dalam Anggaran Covid. Kita dimintai keterangan untuk itu, data yang ada sudah kami serahkan semua,” terang Fajar.
Berita Terkait : Pejabatnya Dipanggil Polres Soal Dana Covid-19, Kadinkes Bilang Begini
Fajar yang ditemui awak media di Dinkes Merangin mengatakan setelah istrahat siang, 4 pejabat itu kembali ke Polres Merangin.
“Tadi tahap I, yang ini tahap II,” jelasnya. (Red)
