CPNS Tanjabbar 1 Tahun Belum Pra Jabatan, Bupati Minta BKPSDM Jangan Gagal Paham

TANJABBAR – Soal 4 angkatan CPNS di Tanjabbar yang hingga saat ini masih menunggu kepastian, kapan dilakukan pra jabatan. Bupati minta BKPSDM, jangan gagal paham.

4 angkatan yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2018 lalu. Saat ini masih terkantung-kantung, menunggu kepastian kapan akan dilakukannya pra jabatan.

Baca juga : Tahanan Meninggal di Polda Jambi IPW : Merusak Citra Polri

Setidaknya di 4 angkatan tersebut, ada 145 orang yang belum dilakukan pra jabatan, yakni di golongan III dan II.

Terkait hal itu, Bupati Tanjabbar Safrial Ms, minta BKPSDM jangan gagal paham, dan agar segera mengangkat CPNS, yang dinyatakan lulus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak mengangkat bagi CPNS, yang dinyatakan telah lulus minimal lebih dari 1 tahun.

“Sudah saya bilang, saya sudah panggil BKD, tidak ada alasan tidak mengangkat sesuai yang ada di dalam undang-undang. Bahwa pengangkatan pegawai negeri itu minimal 1 tahun, nah kalau sekarangkan sudah lebih.” Tegasnya.

“Tapi ngapain mau nunggu lagi, kalau hanya edaran itu bukan undang-undang. Saya bilang kasihan anak-anak itu, mereka sudah menjalanin pendidikan dan pelatihan, kok tidak diangkat.” Ungkapnya.

Menurut Bupati, seharusnya BKPSDM lebih bijak menanggapi hal ini. Apalagi jadwal pengangkatan CPNS ini, sekarang kan sudah lebih dari 1 tahun.

Pemkab Harus Lapor Dulu

“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang, coba kalau kemarin sebelum 1 tahun sudah kita angkat. Ya sudah itu kewenangan kita,” sebutnya.

Bupati menyampaikan bahwa BKPSDM tidak perlu menunggu-nunggu, untuk mengangkat CPNS atau pun menunggu pendidikan yang baru. Karena kalau pendidikan yang baru.

Kata Bupati, kalau tidak bisa kita secara online kan bisa pendidikan secara daring, dan ini juga bisa lebih mengirit anggaran.

Lihat juga video : Klik Disini

“Jadi saya kemarin sudah memerintahkan BKPSDM buat surat ke BKN, meminta izin pengangkatan Pegawai. Saya katakan sudah tidak ada aturan yang mengatakan tidak boleh diangkat, karena kita sudah lewat 1 tahun.” Terangnya.

Bupati pun dalam hal ini menganggap gagal paham, terkait pengangkatan CPNS ini.” Makanya itu segera la diangkat kasian mereka.” Tutupnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033