JAMBI – Tahanan Narkoba di Polda Jambi tewas, diduga akibat kekerasan oleh petugas? Benarkah ada unsur kekerasan saat dalam pemeriksaan?
Dari informasi yang diperoleh narasumber yang tak disebutkan namanya, mengatakan bahwa penyebab meninggalnya Tahanan di Mapolda Jambi tersebut, ada indikasi kekerasan oleh oknum petugas.
Dimana, tahanan terlibat kasus narkotika diamankan petugas dari Polda Jambi. Ia pun, dibawa ke Polda.
Masih dari informasi yang diperoleh, bahwa 10 hari sebelum meninggal, tahanan ini dibawa keliling oleh petugas. Diduga, hal ini agar mengaku dan memberitahukan siapa saja yang terlibat.
Baca Juga : Lewat Strategi Ngopi, Kapolda Pangkas Narkoba di Jambi
Namun, tak disangka tahanan ini meninggal dunia, yang diduga karena kekerasan yang dilakukan oleh petugas.
“Sempat dilarikan ke rumah sakit, sampai situ sudah meninggal,” ungkap narasumber.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Firman Shantyabudi, membenarkan bahwa ada tahanan di Mapolda Jambi yang meninggal dunia.
Akan tetapi, keterangan dari Kapolda Jambi itu berbeda dari informasi yang diperoleh. Karena, dari keterangannya tahanan tersebut meninggal karena sakit, dan ada keluhan.
Firman mengatakan bahwa tahanan Polda Jambi tersebut sakit, sejak beberapa hari yang lalu. Sehingga diberi pertolongan pengobatan.
“Betul ada yang sakit tahanan Polda Jambi. Tadi pagi setelah sejak beberapa hari yang lalu, mengeluh dan sudah diberi pertolongan pengobatan, lalu meninggal.” katanya menjawab Dinamikajambi.com, Sabtu (18/07/2020).
Tahanan Narkoba Polda Jambi Tewas
Penelusuran tahanan yang meninggal ini, diungkapkan oleh Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede. Bilangnya, bahwa tahanan tersebut ada riwayat penyakit Jantung.
Awalnya kata Kombes Pol Gede, tahanan ini mengeluh karena tidak bisa buang air besar, sehingga dilakukan pengobatan.
“5 hari sebelumnya dia mengeluh tidak bisa buang air besar. Setelah kita obati bisa dia buang air besar,” jelasnya.
Besoknya lagi, tahanan tersebut mengalami sesak nafas, yang dari keterangan dokter ada ketergantungan obat.
Baca Juga : Salah Tangkap, Diduga Dianiaya, Begini Kata Kapolres Merangin
Pun demikian, setelah diperiksa denyut jantungnya tinggi, hingga sampai kurang lebih 220. Lalu, dibawa lah ke rumah sakit, untuk dilakukan perawatan.
“Setelah diperiksa denyut jantung keras hingga 220 an, sehingga malam itu langsung dibawa ke rumah sakit.” Bilangnya.
Lihat Video : Penyaluran Bansos Bermasalah, Pj Sekda Terus Evaluasi
Setelah dilarikan ke rumah sakit, tahanan tersebut sempat mengalami penurunan detak jantungnya, namun kembali naik lagi tinggi, hingga masuk ke ruang ICU.
“Sempat turun, tapi naik lagi. Masuk ke ruang ICU lagi, karena denyut jantungnya tidak normal lagi.” Imbuhnya. (Red)
- Sebelumnya tertulis Kombes Pol Eka Wahyudianta, sebenarnya Kombes Pol Dewa Putu Gede. Perubahan telah dilakukan sebagaimana mestinya.
Pj Sekda Sampaikan PAD 2019 Penuhi Target
