Insentif Buat Nakes di RSUD Jambi, Diusulkan Melalui Dana APBN

JAMBI – Hingga sejauh ini, Insentif buat nakes dan tim medis Penanganan pasien Covid-19, di RSUD Raden Mattaher Jambi masih diusulkan melalui dana Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Rafrizal pada sejumlah awak media, Kamis (16/07/2020).

Baca juga : Firdaus Akan Laporkan PT Agrindo ke Ombudsman

Dirinya mengatakan bahwa saat ini, untuk pencarian insentif buat nakes di RSUD Jambi, masih dalam proses dan diusulkan melalui dana APBN.

“Belum ada data yang masuk dari Rumah Sakit, mulai dari Maret, April dan Mei. Saat ini kita masih menunggu data dari rumah sakit, untuk mengusulkan berapa orang, doternya bidannya yang mau dibayarkan insentifnya.” Katanya.

Setelah itu, jika data yang diusulkan pihak rumah sakit sudah masuk, baru Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukakan verifikasi. Kemudian baru dibayarkan melalui dana yang sudah ditransfer ke Bakeuda.

“Masukkan datanya, siapa dokternya, bidannya yang mau dibayarkan insentifnya. Baru kita verifikasi dan bayarkan melalui, dana yang sudah ditransfer ke rekening Bakeuda.” Paparnya.

Tidak Ada Kendala

Alasan mengapa pihak rumah sakit belum serahkan data, Plt Kepala Dinas Kesehatan itu menyebutkan, tidak ada kendalanya.

Hanya saja, kata dia bisa saja masih dilakukan verifikasi di rumah sakit, siapa saja yang melaksanakan tugas Penanganan Covid-19 tersebut.

“Tidak ada kendala, Mungkin masih dilakukan verifikasi di rumah sakit, siapa saja yang melaksanakan tugas Penanganan Covid-19 ini. Baru mereka serahkan ke kita,” jelasnya.

Selain itu, saat ini kata Raflizar pihaknya juga tengah menyiapkan perangkat regulasi lagi, yang berkaitan dengan pencairan insentif Covid-19 ini.

“Mudah-mudahan kita bisa secepatnya, bisa dicairkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu saja, bagi rumah sakit yang rumah cair dan dibayarkan melalui APBD ataupun BTT, tidak bisa lagi menjadi penerima dari dana APBN atau pusat.

“Kalau melalui dana BTT, itu sebagain sudah ada yang cair. Tapi kalau yang dari pusat belum. Karena tergantung dari rumah sakitnya, mengusulkan yang mana. Kalau yang sudah mengusulkan dari BTT, dari Kemenkes tidak dapat lagi,” ujarnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Oleh karena itu, untuk pembayaran Insentif nakes di RSUD Raden Mattaher, masih diusulkan melalui dana APBN atau pusat.

“Kalau dari dari APBD, Provinsi Jambi belum, mudah-mudahan bisa dicairkan semua dari dana APBN. Kalau dari kita, kita usulkan dana dari dari pusat. Saat ini sedang diproses.” Pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page