Gegara Main TikTok, 3 Emak-emak Ditangkap Polisi

VIRAL – Nekat main TikTok ala anak gadis, 3 Emak-emak ini ditangkap dan dibawa polisi ke Mapolres setempat, untuk dimintai keterangan.

Tiga orang emak-emak nekat main TikTok di Jembatan Suramadu, tepat di jalur mobil melintas. Ketiganya memakai baju kuning, asik berjoget ala anak-anak kekinian.

Baca juga : Safrial Pasrahkan Putusan PDIP di Pilgub

Tak ayal, 3 Emak-emak ini pun ditangkap polisi dan dibawa di mapolsek setempat, untuk dimintai keterangan.

Videonya pun viral di media sosial instagram, akun @aslisuroboyo yang merepost video tersebut, sudah ditonton oleh 120 ribu orang, dengan komentar sebanyak 3500.

Polisi sebelumnya sudah mengetahui hal tersebut, akhirnya ketiga perempuan ini dijemput oleh polisi lalu lintas sekitar. Dibawa menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKPB Ganis Setyaningrum menceritakan kronologi, penangkapan ketiga perempuan tersebut.

Ketiga perempuan mengaku akan menghadiri, pesta ulang tahun temannya di Madura.

Mereka di antaranya berinisial H, LR dan SS, ketiganya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal, di alamat Tambak Gringsing Baru Surabaya.

“Mereka mengaku akan merayakan ulang tahun Ibu Siti Suriah, di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Ketika melintas di Jembatan Suramadu turun, dan melakukan kegiatan TikTok tersebut,” ungkap Ganis, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya mengaku melakukan hal tersebut secara spontanitas. Mereka juga mengaku tak mengetahui. Jika di Jembatan tersebut, di larang untuk melakukan kegiatan apapun.

“Jadi mereka ini alasannya nggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti, dan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan Tik-tok maupun selfie,” ujarnya.

Tiga emak-emak ini pun diminta oleh petugas kepolisian, membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, dan meminta maaf sudah membuat keresahan.

“Pukul 11.00 WIB, ketiga orang pembuat video TikTok tersebut, sudah diperbolehkan untuk pulang. Setelah membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video TikTok, yang di buat,” pungkas Ganis.

SumberSuarajatim.id

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033