KOTA JAMBI – Tindak Pidana kekerasan kembali terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsekta Telanaipura. Muhammad Effendy (20) warga Desa Sembubuk, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (28/7) harus dilarikan ke Sumatera Barat guna mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian tersebut bermula ketika korban saat menghentikan kendaraannya dikawasan kantor Gubernur Jambi, tiba-tiba sekelompok orang yang berjumlah sekitar 8 orang langsung menyerang korban hingga disungkurkan masuk ke dalam selokan.
Lanjut Effendy, akibat kejadian tersebut, Ia menderita luka memar dibagian kepala dan harus mengalami perawatan intensif dan akan dilarikan ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya nyaris patah.
“Satu minggu setelah kejadian salah satu kerabat dari pelaku menyampaikan maafnya bahwa mereka salah sasaran,” ungkap korban.
Akibat kejadian itu, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Telanaipura dengan dibuktikan dengan nomor laporan LP/B-589/VII/2017/SPKT A.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsekta Telanaipura tak membuang waktu untuk melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku pengeroyokan dan berhasil mengamankan dua dari 8 pelaku dengan inisial OS dan AW.
“Dua pelaku kini masih mendekam disel tahanan Mapolsek Telanaipura. Enam pelaku lainnya sedang dikejar polisi,” akui Korban, Senin (31/07) malam
Menurutnya, dirinya tersebut nyaris tewas setelah dikeroyok orang tak dikenal (OTD). Semua orang yang berlalu lalang melihat langsung keributan. Effendi sendiri tak sempat menghindari terlebih lagi melakukan perlawanan.
Pengeroyokan itu berhenti setelah warga sekitar berusaha membubarkan.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas 5 tahun.(one)
