Dugaan Korupsi LPJU, Kejari Panggil 10 Pejabat Perkim Tanjabbar

TANJABBAR – Terkait adanya dugaan korupsi LPJU tahun 2019 lalu, 10 orang Pejabat Perkim Tanjabbar dipanggil Kejari untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, Kasus Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2019 lalu, di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), saat ini terus bergulir diranah Kejaksaan negeri setempat.

Baca juga : Warga Terdampak Covid-19 di Jambi, Bakal Dapat Bibit Ikan Gratis

Kejari Kabupaten Tanjabbar, masih terus melakukan pemeriksaan berkas terkait dugaan korupsi, dalam Pengadaan LPJU tersebut.

Kasipidsus Kejari Tanjabbar, Hery Susanto menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejaksaan.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang Pejabat Perkim Tanjabbar, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Pada pokoknya benar ada laporan sudah kita tindaklanjuti pemberkasannya. Sekarang kita masih pelajari dokumen, dan dokumen itu masih belum lengkap. Jadi masih full data lah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa Informasi yang diterima proyek LPJU di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjabbar tahun 2019 ini, memakan anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Dalam pelaksanaannya tersebut, diduga terdapat penyimpangan atau korupsi yang dilakukan.

10 orang yang telah di panggil oleh pihak Kejaksaan memunculkan beberapa nama, termasuk plt Kepala Dinas Perkim, Cipto Hamunangan Siregar. Serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman, yang disebut-sebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Perkembangan masih pemangilan. Intinya masih full data, nanti kalau ada perkembangan kami kabari,” Kata Kasipidsus.

Plt Kadis Perkim Enggan Ditemui Awak Media

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Cipto Hamunangan Siregar, malah enggan ditemui oleh sejumlah awak media, untuk di konfirmasi soal kasus dugaan korupsi tersebut, Kamis (17/6).

Melalui salah satu staf yang ada di Dinas tersebut, menyampaikan bahwa Cipto sedang melakukan rapat di dalam ruangannya.

” Lagi rapat bang,” sebut seorang stafnya.

Namun, hingga satu jam kemudian tidak ada pemberitahuan untuk bisa tidaknya awak media bertemu dengannya.

Sedangkan, saat salah satu awak media mencoba membuka pintu ruang kerjanya, kedapatan hanya ada Cipto dan satu orang rekannya yang diketahui bernama Junaidi. Dimana pria itu  merupakan PPTK nya Dinas Perkim itu sendiri.

Namun, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, mereka hanya melambaikan tangan mengartikan bahwa awak media belum diizinkan masuk.

PPTK sendiri mempunyai tugas untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan. Serta menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.

Lihat juga video : Klik Disini

Setelah lebih kurang dua jam awak media menunggu, tak juga dapat menemui Kadis tersebut

“Sudah saya tanya bang, katanya tidak bisa bertemu bang, masih rapat. Masih ada yang mau di bicarakan lagi katanya bang,” biang stafnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033