SAROLANGUN – Penangkapan tersangka penggelapan, berbuntut panjang. Kronologi penembakan di Karmen, Jumat (29/05/2020) berbuntut aksi blokir jalan Sarolangun.
Informasi yang didapat Dinamikajambi.com, penangkapan Sarnubi (35) itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-17/V/2020/Jmbi/Res Sarolangun/Sek pauh/Tanggal 24 Mei 2020.
Berita Terkait : Dibalik Blokir Jalan Karmen, Peluru Tembus Mulut
Masih dalam laporan itu, tersangka dan rekannya dilaporkan atas kasus penggelapan motor Supra X 125 pada 23 Mei lalu. Hingga akhirnya, polisi turun ke Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh.
Polsek Pauh yang turun, hendak memborgol tersangka. Namun terjadi pemberontakan dan upaya merebut senjata polisi.
Gagal merebut senjata Laras panjang V2, tersangka masuk ke rumah dan mengambil parang. Almarhum yang baru keluar lapas dari program asimilasi itu, mengejar petugas dan mengabaikan tembakan peringatan.
Tersangka tumbang, polisi gagal membawanya, lantaran sekira 5 orang keluarga datang dengan senjata tajam.
Petugas mengamankan diri, kembali ke Polsek Pauh.
Berita Terkait : Sodikin dan Bayinya Tertahan Blokir Jalan di Karmen
Tersangka yang juga dilaporkan atas kasus lainnya, yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/V/2020/Senin Tangal 25 Mei 2020 meninggal dalam perjalanan dibawa keluarga.
Meninggal saat dibawa ke RSUD Chotib Quzwain, berbuntut aksi blokir jalan Sarolangun.
Lihat Video : Tabrakan Maut, Pajero Naik Ke Honda Jazz
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heriyanto mengatakan, anak buahnya telah menjalankan prosedur penangkapan dengan tepat. Pelaku juga membahayakan petugas di lapangan dengan berusaha mengambil senjata api dari tangan petugas.
“Pelaku ini mencoba merebut senjata petugas. Kita sudah sesuai SOP diberikan peringatan tapi masih melawan, hingga terpaksa dilumpuhkan. Namun sayang pelaku tidak tertolong saat diberikan pengobatan,” ujar AKBP Deny.
(Ajk/Red)
Baca Juga : Lagi Nyambit Rumput, Adeng Tersungkur Peluru Pemburu Babi
Baca Juga : Bupati Sampaikan Pengunduran Diri di Depan Jamaah Salat Id
