PMII Minta Aparat Hukum Awasi Bansos Covid-19 di Tanjabbar

JAMBI – Ketua Rayon Ekonomi Syariah  PMII, Muhammad Rizky minta aparat hukum awasi Bansos Covid-19 di Tanjabbar, Senin (04/05/2020).

Sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah Mentribusikan bantuan sembako beras disetiap Kecamatan, untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga : Ini Identitas 6 Orang Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Jambi Hari Ini

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar, Sarifudin bahwa ada 20.935 KK, yang penerima bantuan beras 20 kilogram per kk.

“Kita ini punya data namanya data terpadu kesejahteraan sosial itu sudah sk menteri sosial yang hasil verifikasi validasi data, bersumber dari BPS kemudian dikirim ke jakarta.” Ujarnya waktu lalu.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, juga menganggarkan dana penangganan Covid 19 sebesar Rp. 101 miliar.

Oleh karena itu, Ketua PMII ini meminta aparat hukum benar-benar awasi Bansos Covid-19, di Tanjabbar tersebut.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, meminta agar Kepolisian, KPK, maupun inspektorat, untuk serius dalam mengawasi pengunaan dan pendistribusian bantuan sosial, Pemkab Tanjabbar itu.

Dimana, nantinya Bansos yang di alokasikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, benar-benar tepat sasaran.

Tak hanya itu, Riski juga meminta Pemkab Tanjab Barat untuk menyediakan pos, atau media informasi terkait pendistribusian bantuan sosial tersebut.

“Agar masyarakat mudah mengakses berita ter update. Dan hal ini menurut saya adalah bentuk transparansi pemkab Tanjab Barat, dalam pengelolaan dan pendistribusian bantuan sosial tersebut.” Bebernya.

Lihat juga video : Konyol Oknum Camat Bawa Mayat Pakai Trantib Padahal Ada Ambulance

Dengan demikian, informasi yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19, bukan hanya mengenai berapa yang PDP dan ODP saja. Akan tetapi juga soal penggunaan anggaran, bantuan dari pemerintah dapat diakses dari situ.

“Karena mengenai penggunaan anggaran ini, juga penting. Anggarannya berapa, dan digunakan untuk apa saja,” imbuhnya. (Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page