Konflik Pagar Seng Pasar Angso Duo, PT EBN Jadi Sorotan Dewan

JAMBI – Konflik pagar seng PT. EBN dengan pedagang Angso Duo lama, terus bergulir dan menjadi polemik yang terujung.

Sebagaimana yang diketahui, awalnya Konflik pedagang yang merasa terganggu dengan kehadiran pagar seng tersebut, menggelar aksi ke gedung DPRD Provinsi Jambi, untuk menuntut keadilan mereka selaku masyarakat lemah.

Selanjutnya, pada Jum’at kemarin (06/03) ara pedagang dan perwakilan pengurus pasar Angso Duo PT. EBN dan Pemprov Jambi, diundang untuk melakukan rapat bersama dalam menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga : Masalah Pedagang dan PT EBN Belum Usai, Dewan Turun Tangan

Tak selesai disitu, akhirnya anggota DPRD Provinsi Jambi, langsung terjun kelapangan Pasar Angso Duo, Sabtu (07/03/2020), guna memastikan langsung terkait laporan pedagang yang mereka terima.

Dalam peninjauan tersebut, langsung hadir Waka DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra, Anggota Komisi II Rusli Kamal Siregar, Musharudin, dan anggota Komisi III Sapuan Ansori, Rusdi.

Saat dikonfirmasi, Sapuan Ansori mengakui bahwa dalam perkara ini PT. EBN punya wewenang untuk memagar pasar tersebut, akan tetapi pihaknya juga perlu kejelasan terkait luas wilayah milik EBN.

Untuk itu, pihaknya akan segera minta data langsung dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, terkait batas wilayah Pasar Angso Duo baru dan yang lama.

“Memang besok kita akan mintak seluruh datanya kepada Dinas PU,” tegasnya.

Lihat video : Tanggapan Pihak Pasar

Tak hanya itu, Politisi partai Nasdem itu juga menilai bahwa pagar yang dibuat PT. EBN tersebut agak rancu, bahkan kekuatannya juga dipertanyakan.

Dewan Pertanyaan Pagar Seng Yang Dibuat PT. EBN

Tak tanggung-tanggung, ia pun menyebut bahwa pagar yang dibangun adalah rekayasa PT. EBN, untuk menutupi kawasan itu hanya sementara waktu ini.

“Pagar itu agak canggung dikit, ada bengkok yang di tepi itu. Ada apakah itu, nampak nian mau nutupnya sementara, sampai ke portal belum siap. Yang di belakang juga belum siap, itu yang menjadi pertanyaan kita.” Jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan kondisi pagar yang saat ini belum tertutup semuanya, sehingga terkesan hanya untuk membatas para pedagang BJ tersebut.

“Kalau mau di pagar, pagar semuanya. Ini ada yang belum di pagar, apa maksudnya. Apa maksudnya ? supaya pedagang BJ tidak berjualan lagi kan itu,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa ada kejanggalan di tanah milik PT. EBN, dimana terlihat sedikit agak beda.

“Ada bengkoknya begitu. Gak mungkin tanah pemerintah bengkok begitu,” imbuhnya.

Wakil rakyat asal Mersam Kabupaten Batanghari itu, hanya ingin membuat untuk masyarakat yang memang butuh bantuan pemerintah.

Oleh karena itu, ia berencana akan kembali meninjau Pasar Angso Duo tersebut, agar permasalahan yang terjadi antara pedagang BJ dan PT. EBN dapat segera diselesaikan.

“Kita memang kasian terhadap nasib masyarakat, kalau memang kurang mampu. Nanti akan kita verifikasi, yang mana saja yang tidak mampu di pedagang BJ itu. Dan perlu turun sekali lagi biar clear, semua datanya nanti akan dikumpulkan.” Paparnya. (Paw)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033