Pembangunan Sarana Air Bersih Untuk di Tanjabbar Disoal

TANJABBAR – Pengerjaan proyek pembangunan sarana Air Bersih untuk air baku, dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR), direktorat jenderal sumber baku air, balai wilayah sungai sumatera VI, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai disoal.

Pasalnya, pembangunan sarana air bersih yang berlokasi di RT 06 Tungkal 5 Kecamatan seberang kota ini. Ternyata tidak dapat digunakan masyarakat setempat, dikarenakan air yang dihasilkan terasa asin.

Padahal, proyek pembangunan sarana air tahun 2018 lalu ini, telah menghabiskan dana milyaran rupiah yang bersumber dari dana SBSN tahun 2018.

Selain menghasilkan air yang sangat asin. Proyek yang dikerjakan CV Central Tampines dengan konsultan supervisi. PT. Estetika Panca Sanjaya ini, bagian bak untuk penampungan air nya dalam kondisi sudah pecah dan tidak bisa digunakan lagi.

M. Sani, salah satu warga setempat mengatakan, sejak selesai dibangunnya pembangunan sarana air bersih dari kementrian PUPR ini. Masyarakat yang berada di lokasi ini sama sekali belum pernah mengunakan atau memanfaatkan air tersebut.

Lihat video : Klik Disini

“Airnya asin, bagaimana kita bisa menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari.” Ujar M.Sani

Padahal kata Dia, masyarakat seberang kota selama ini mempunyai harapan besar dengan ada nya pembangunan proyek sarana air bersih dengan dana milyaran rupiah ini.

“Sampai saat ini, belum ada kita menikmati hasil pembangunan dari pemerintah ini.” Tegasnya.

Terpisah, Seklur Tungkal 5 seberang kota, Ahmad Syafi’i sangat menyayangkan atas pembangunan proyek. Menurutnya hasil pekerjaan pengeboran air bersih pada tahun 2018/2019, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat seberang kota.

” Pekerjaannya cuma menghasilkan air Asin, bagaimana masyarakat bisa menikmati.” Tegasnya.

“Kita dramatis sekali melihat seberang kota ini, sudah puluhan tahun tidak tersentuh baik air bersih maupun pembangunan.” Bebernya.

Ia berharap, kepada pemerintah agar kontraktor nakal seperti ini. Jangan dikasih lagi kegiatan yang sifatnya, tidak  memuaskan bagi masyarakat.

“Sebenarnya mereka harus terus memantau, apalagi di bawah plang tersebut jelas terdapat pengawasan tim TP4D pihak kejaksaan.” Pungkasnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033