TANJABBAR – Tim Saber Pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Inspektorat), kini telah melakukan pemetaan terhadap area atau zona yang dikategorikan rawan akan terjadinya Pungutan Liar (Pungli).
Baca juga : Gelar Sidak Ke Samsat Jambi, Dewan Pastikan Tidak Ada Pungli
Baca juga : Masih Berstatus Sedang, BPBD Sebut Ini Daerah Rawan Banjir di Jambi
Baca juga : H Al Haris Buka Keterisoliran Koto Rawang
Encep Jarkasih kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik.
” Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim,” Kata Encep.
Oleh karena itu encep mengharapkan, pelayanan kepada masyarakat tidak ada lagi terjadi pungutan liar ataupun pungutan-pungutan yang memang sudah tidak diatur di dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Ratusan Masyarakat Gruduk Gedung DPRD Tanjabbar
Baca juga : Waka DPRD Datangi Kementerian Pertanian
“Kalau memang masyarakat menemukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli,” Bebernya.
Posko saber pungli sendiri menurut Encep ada di inspektorat yang diketuai oleh Wakapolres Tanjabbar.
“Serta beberapa instansi terlibat di dalamnya ada Kejaksaan, kemudian dari unsur pemerintah daerah sendiri,” Ungkapnya. (hry)
Baca juga : Cek Jembatan 16 M, Dewan Minta Yang Rusak Segera Diperbaiki
Lihat juga video : Klik Disini
