JAMBI – H. M Dianto secara resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar di rumah dinasnya kawasan Ancol Kota Jambi, Senin kemarin (23/12/2019).
Acara pemberhentian Sekda tersebut, juga sekaligus pelantikan Dianto di jabatan barunya, yakni sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara ahli utama.
Sebagai pengganti M. Dianto sebagai Sekda, yakni diisi oleh Sudirman yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Jambi.
Sudirman di tunjuk oleh gubernur, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekda, seraya menunggu Pejabat Sementara (PJS) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu baru akan dilakukan proses lelangnya.
Dikatakan Fachrori, Sudirman sengaja ditunjuk sebagai PLH Sekda, karena selain dianggap bisa, juga merupakan dosennya dulu sewaktu S2.
“Ya dia juga dosen saya,” singkatnya.
Sementara itu, Sudirman sendiri saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan menyebut, jabatannya sebagai Sekda itu hanya sementara, lagi pula hanya untuk melaksanakan tugasnya saja.
“Ini kan Pelaksana Tugas Harian saja. Lagi pula untuk mengisi kegiatan dan tugas sekda saja, sebelum ada Pjs nya.” Kata Sudirman.
Saat ditanyakan, jika nanti dibuka lelang untuk mengisi jabatan sebagai Sekda, apakah dirinya akan ikut?
PLH Sekda itu secara spontan, menyebut bahwa diri siap, dan akan ikut mendaftar lelang nanti.
“Ya kalau ikut lelang, saya siap untuk ikut,” tuturnya. (Nrs)
