MUARO JAMBI – Dalam beberapa jam terakhir, media sosial diramaikan dengan postingan netizen terkait baju kaos dan amplop yang berisikan uang. Tak mau membuang waktu, Panwaslu Muaro Jambi bergerak cepat. Hasilnya mengejutkan, unggahan netizen justru tidak terbukti.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Muaro Jambi, Hamdi menjawab dinamikajambi.com Senin (13/2) malam. Bilang Hamdi, terkait menyebarnya gambar berupa baju kaos kandidat tertentu dan amplop berisikan uang, tidak benar adanya. Termasuk pada kasus dugaan money politik yang dilakukan ketua RT 18 Desa Sungai Gelam.
“Informasi itu kita dapatkan. Tapi sebenarnya, itu tidak benar. Kita sudah turun ke Sungai Gelam ke Ketua RT 18 yang ramai itu, itu tidak benar,” tegasnya
“Kalau memang ada, laporkan ke kita. Biar kita tindak lanjuti. Pemberi dan penerima diancam kurungan 3-6 tahun berdasarkann UU Nomor 10 tahun 2016,” tambah Hamdi.
Hamdi mengaku terkejut dengan tindaklanjut terkait unggahan tersebut. Jika sebelumnya terdapat di Kecamatan Sungai Gelam, dinamikajambi.com juga mendapati adanya informasi kejadian serupa terjadi di Sungai Bahar.

Terkait hal ini, Hamdi tak membantahnya. Namun lagi-lagi, Ia mengatakan mendapati hasil yang tidak benar.
“Di Bahar Unit 4 juga kita cross chek kebenarnya, ya hoax kalau bahasa saat ini,” terangnya.
Kata Hamdi, pihaknya kini terus memperkuat pengawasan. Terlebih mendekati pesta demokrasi 5 tahunan itu. Ia juga berharap, media tidak untuk memperkeruh suasana. Bila mendapati laporan, Hamdi mengatakan, siap untuk menindaklanjutinya.
“Media massa juga diminta untuk tidak memperkeruh suasana. Kalau ada, laporkan pada kita. Sekarang masih patroli, kita dari Panwas dan aparat terkait siaga 1,” tandasnya. (Win)
