BANDUNG – Rizka Afrillia, seorang ibu rumah tangga asal Jawa Barat ditangkap petugas lantaran menyembunyikan narkoba dalam bra yang dikenakannya saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada 2 Januari 2017 sekira pukul 20.00 Wita.
Saat ditangkap oleh jajaran Bea Cukai Ngurah Rai, ia tidak sendirian, tetapi bersama temannya bernama Samuel Edward.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, kedua orang ini tertangkap saat akan diperiksa keluar dari terminal kedatangan internasional.
Rizka kedapatan menyembunyikan total 9 plastik klip berisi bubuk putih yang diduga kokain dengan berat bruto 4,85 gram di dalam bra bagian kiri serta 13 tablet diduga MDMA dengan berat 4,59 gram bruto di bra bagian kanan.
“Pelaku saat diperiksa badan ketahuan telah membawa narkoba yang disimpen dalam bra yang dipakai,”terangnya di Badung, Rabu (4/1/2017).
Sementara itu, Samuel Edward kedapatan menyembunyikan 1 plastik klip berisi Kristal bening diduga sebagai sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan berat 0,84 gram brutto yang disembunyikan di dalam celana dalam.
Kedua penumpang tersebut tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Air Asia rute Don Mueang-Denpasar Bali dengan nomor penerbangan QZ521 pada Senin 02 Januari 2017. “Kedua orang ini sudah kita serahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Ketut Artha menjelaskan, kedua orang tersebut membeli narkoba dari Thailand.
“Mereka tahun baruan di sana dan membeli narkoba itu. Setelah pesta tahun baruan di Thailand narkobanya masih banyak mereka bingung mau dikemanain. Mereka bilang kalau dibuang juga sayang, akhirnya dua orang ini berfikir menyembunyikannya di dalam badannya,” terangnya.
Rencananya, setelah sampai di Bali akan dijual. “Tapi mereka sudah tertangkap duluan sebelum menjual narkoba ini,” jelasnya.
Sumber : Okezone.com
