Susun Laporan Pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu Se Indonesia Gelar Rakornas di Jambi

JAMBI – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) republik Indonesia RI, menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi dan penyusunan laporan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 gelombang III, di Bw-Luxury Hotel, Jambi (5/7/19).

Dalam kegiatan tersebut, turut pula hadir Pimpinan Bawaslu Perwakilan Pimpinan Bawaslu RI Provinsi Jambi, Afifudin, Pimpinan bawaslu dari provinsi Bengkulu, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Belitung, serta tamu undangan lainnya.

Diakatakan Afifudin, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang bawaslu diminta setelah melalukan pengawasan, pihaknya juga harus membuat laporan secara lisan maupun tertulis.

“Tentu inikan memasuki cakupan yang luas, tentunya tidak hanya di tahapan.” katanya.

Dengan demikian, kedepannya publik tahu apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu. Pencegahannya apa, pengawasannya apa, dan kenindakannya apa.

“Sehingga seperti kasus yang terjadi di MK kemarin, lebih terangkum lagi lah. Kasus-kasus nya mengapa sebaginya bisa ditindak lanjuti, dan sebagiannya tidak, tantangannya apa itu akan lebih tergambar lagi di laporan itu nanti.” paparnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut adalah menjelaskan semua yang sudah dilakukan sejak proses tahapan kemarin. Hanya saja saat ini sedang akan ditulis dalam sebuah buku laporan, sehingga lebih bisa di pahami lagi.

“Ya semua yang sudah kita lakukan selama ini, penindakan atau kejadian-kejadian, isisiasi pencegahan, itu semua kita lakukan.” tandasnya.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033