Mahasiswa Demo, Malah di DO? Presiden UIN Jambi Protes

JAMBI – Terkait pasca diusirnya mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi, yang meminta pihak kampus menurunkan Wakil Rektor II tadi pagi, Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Ari Kurniadi dan kawan-kawan angkat bicara.

Sebelumnya diketahui, mahasiswa Universitas Adiwangsa ini tadi pagi menggelar unjuk rasa di kampusnya, mereka menuntut pihak kampus menurunkan Wakil Rektor II, yang dianggap sudah tidak layak mengisi jabatan tersebut.

Na’asnya, bukannya diindahkan malah mahasiswa tersebut diminta oleh pihak kampus untuk meninggalkan Universitas itu. Tak hayal, seluruh mahasiswa langsung bergegas meninggalkan kampus.

Menanggapi kejadian tersebut, selaku sesama mahasiswa dan Presiden UIN, Ari Kurniadi merasa tidak terima. Menurutnya, aksi protes yang dilakukan mahasiswa Adiwangsa itu masih dalam kewajaran.

“Saya selaku Mahasiswa UIN, sekaligus Presiden Mahasiswa UIN yang juga aktivis gerakan, merasa sangat tidak terima jika kawan-kawan Universitas Adiwangsa Jambi di Drop Out dari kampus. Karena melakukan aksi protes yang memang menurut saya itu wajar, serta sangat harus di lakukan oleh kawan-kawan Mahasiswa Universitas Adiwangsa,” kata Ari pada Dinamikajambi.com, Kamis (4/7/19).

Oleh karena itu, Ari akan melakukan konsolidasi dan akan mengajak seluruh mahasiswa se-Jambi untuk menuntut pihak kampus secara bersama-sama. Ia tidak ingin ada mahasiswa yang di DO hanya karena gelar dimonstrasi.

“Saya akan melakukan konsolidasi dan membangun kekuatan masa mahasiswa se Jambi, sebagai bentuk solidaritas kami sesama mahasiswa. Dan sama-sama menuntut agar tidak ada mahasiswa yang di DO, hanya karena melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Ia kawatir, jika hal itu tetap dibiarkan, maka ke depannya pihak kampus akan berbuat sesukanya terhadap mahasiswa.

“Jika hal ini di biarkan, maka ke depan kampus akan sesukanya men DO mahasiswa jika di rasa terlalu kritis terhadap pihak kampus. Tentu ini sangat bertentangan dengan fungsi peran mahasiswa, yang memang di tuntut untuk kritis.

Selain itu, Ari juga menegaskan bahwa dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, sudah mengatur tentang kebebasan berpendapat di muka umum.

“Oleh karenanya, saya harap kawan-kawan mahasiswa Se-Jambi agar dapat sama-sama bersatu membantu mahasiswa Adiwangsa yang terancam tidak bisa melanjutkan kuliah lagi.” tandasnya.

(Win/Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page