Jualan Sabu, Oknum Polisi di Aceh Ditangkap Polisi

ACEH – Jualan Sabu, seorang oknum polisi di Pidie, Aceh berinisial FA (33) ditangkap. Tersangka FA yang diketahui warga Meunasah Balek, ditangkap bersama seorang pengedar berinisial Yul (32).

“Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/5/2019).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Nekat jualan sabu, oknum polisi dan pengedar ditangkap polisi berikut barang bukti

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka. Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.

Baca Juga : Terlibat Curi Kambing, Kades Jadi Tersangka, Lebaran di Penjara

Baca Juga : Dipeluk Mantan Saat Pernikahannya, Pria Ini Ditendang Ayah Mempelai Laki-Laki

Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus seberat 0,32 gram. Selain itu, polisi juga menyita handphone keduanya.

“Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie,” jelas Yusra dilansir Detikcom, Minggu (26/05/2019).

Sumber Berita : Klik Disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube