Napi Nekat Bakar Rutan, Diduga Beda Pilihan Capres

SULBAR – Diduga beda pilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Narapidana dan Tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) klas IIB Pasangkayu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, dianiaya petugas. Kesal, ratusan napi mengamuk, merusak dan nekat membakar fasilitas kantor.

Kepala Subsi Pengelolaan, H Mahmud. A mengatakan, semua fasilitas kantor rusak, karena saya sudah cek mulai dari lantai satu sampai ke lantai dua.

“Baik itu diruang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), ruang pelayanan, ruang besukan dan itu semuanya rusak,” ungkap Mahmud.

Mahmud juga mengatakan, setiba di kantor sekira pukul 08.00 Wib, ia melihat napi sudah berkumpul dan berteriak. Sehingga, sampai saat ini Mahmud belum mengetahui pemicu kejadiannya.

“Warga binaan yang terluka disebabkan memukul kaca jendela menggunakan tangannya dan ada juga terkena percikan karena yang memecahkan kaca pakai kayu,” jelasnya.

Dia juga mengakui jumlah personil anggota yang jaga pada saat ricuh empat orang, memang pegawai di Rutan kurang dan sementara Napi kurang lebih 187.

“Saat ini belum kami ketahui apakah ada Napi yang lari dan saya berharap mudah-mudahan tidak ada melarikan diri,” ucap Mahmud.

Menurut pengakuan para napi dilansir kompas.com, mereka sudah lama kesal dengan ulah petugas rutan tersebut. Sejumlah napi dianiaya lantaran berpeda pandangan saat coblosan di TPS khusus.

Para napi juga memprotes terbatasnya pasokan air minum, air bersih serta makanan. Tiga fasilitas ini sering dipangkas oleh pihak rutan.

Kekesalan mereka memuncak sehingga mereka mengejar para petugas rutan, membakar dan merusak sejumlah fasilitas rutan.

Kapolres Mamuju Utara, Made Ari Pradana mengatakan, Alhamdulillah sudah terkendali semua dan warga binaan sudah kembali ke selnya masing-masing.

Polisi juga dibantu masyarakat Bambalamotu, semuanya sudah tidak ada masalah dan kembali normal

“Tetap kendali dari Rutan, kami disini cuma membackup keamanannya sesuai dengan permintaan warga binaan,” ujarnya.

Made Ari juga katakan, terkait dengan adanya tindakan berlebihan dari petugas Rutan terhadap Napi, mereka akan kita mintai keterangan sejauh mana pelanggaran yang terjadi.

“Jika memang ada tindakan pidana, pelanggaran hukum maka kami tindaki lebih dalam,” ungkapnya.

Sumber Berita : klik disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube