Gunakan Hak Suara di Pemilu 2019, Fachrori Kabarnya Akan Mencoblos di TPS Ini

JAMBI – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 memdatang, Gubernur Jambi Fachrori Umar akan gunakan hak suaranya di Telanaipura Kota Jambi, tepatnya di TPS 14 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME, Senin (15/4/19).

Sedangkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, atau istri dari Fachrori, Hj.Rahima Fachrori akan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Johansyah mengatakan, bahwa setelah menggunakan hak suaranya, Gubernur akan memantau pelaksanaan Pemilu di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, akan melakukan video conference (vicon) Pemeritah Provinsi Jambi, dengan Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pemilu, di Ruang Utama, lantai 3 Kantor Gubernur Jambi.

(Hms/Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page