JAMBI – Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto sebut di periode tahun 2019 Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 1,24 triliun dan Dana Desa Rp. 1,18 triliun. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran DAK dan Dana Desa Tahun 2019. Bertempat di aula Kantor Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rabu (20/3/19).
“Untuk periode tahun 2019, Dianto berharap dengan DAK 1,24 triliun dan Dana Desa 1,18 triliun bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pengelola keuangan di Kabupaten dan Kota.” kata Sekda
Dirinya menyampaikan hal itu, dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten/Kotalainnya. Jadi Dianto berharap dengan DAK dan DD sejulamlah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pengelola keuangan se Provinsi Jambi.
“Untuk mencari anggaran yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat, terutama masyarakat pedesaan itu hampir seluruh Kabupaten/Kota itu tidak mempunyai pembiayaan yang secara ini secara optimal.” terangnya.
Oleh karena itu, disampaikannya apabila perangkat di Pemerintahan Desa itu secara administrasi keuangan yang masih belum lancar, dan belum memenuhi kriteria yang diinginkan, dimintanya untuk melakukan pelatihan bagi perangkat desa.
“Tolong ini dilakukan pelatihan bagi perangkat desa, yang mengelola administrasi keuangan. Nah kita berharap seluruh dana ini bisa terserap, tapi pun kita berharap juga tanpa ada kendala yang menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” imbuhnya.
Untuk itu, kedepannya apabila nanti ada luncuran kegiatan dana DAK dan Dana Desa di tahun berikutnya, semoga dapat diakomodir kebutuhan san keunginan masyarakat dari awal perencanaannya.
(Nrs)
