Pangkalan Gas LPG Tak Beroperasi, Diskoperindag : Seharusnya Kepala Desa dan Camat Tahu

MERANGIN – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Merangin, akan menjadwalkan sidak ke Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, terkait adanya pangkalan gas LPG yang tidak pernah beroperasi lagi.

Hal ini disampaikan Junaidi selaku Kepala Dinas (Kadis) Koperindag Kabupaten Merangin, saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com melalui selulernya, Selasa (19/3/19).

“Hari Rabu Kami akan turun untuk pengecekan pangkalan atas nama Hadi jumarno. Mengapa tidak dioperasikan, dan nanti akan kami tindak lanjuti.” kata Junaidi.

Kadis Koperindag itu menjelaskan, bahwa sebenarnya hal itu adalah tanggung jawab Kepala Desa dan Camat setempat. Menurutnya, mulai dari rekomendasi, hingga pengawasan itu adalah tugas mereka.

“Kepala desa yang membuat rekomendasinya, lalu ke camat. Seharusnya kepala desa tau tentang hal ini. Pengawasannya itu dilakukan oleh kepala desa, dan camat. Untuk harga eceran tertinggi itu Rp. 17 ribu, sesuai SK Gubernur Jambi.” pungkasnya. (Tr05)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033