4 Bulan Sudah di Polda Jambi, Kasus Mahar Politik Gerindra Bakal ke Bareskrim

JAMBI – Sudah lebih 4 bulan, kasus dugaan mahar politik Pilbup Kerinci 2018 bakal dibawa ke Bareskrim. Dimana diketahui, penyidik sudah memeriksa Eka Darma Afriadi, dan sebelumnya mendatangi mantan Bupati Kerinci, Murasman sekaligus Monadi, anak dan mantan Calon Bupati Kerinci.

Penyidik mengatakan, bakal memanggil KPU Kerinci untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada akhir Januari. Berikutnya disampaikan, mantan Ketua DPC Gerindra Kerinci, Amirudin.

Namun dipastikan, keterangan KPU Kerinci dan mantan Ketua DPC Gerindra belum dilakukan.

“Belum. Masih dalam penyelidikan,” bilang Kasubdit IV Ditkrimsus, AKBP Herry Manurung melalui Kompol Yanepi, Rabu (13/02) siang.

Lantaran disebutkan masih dalam tahap penyidikan, sejumlah keterangan diminta untuk tak disampaikan ke publik.

Berita Terkait : Upsss.. Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polda Jambi

Namun didesak dengan tindaklanjut penyidikan, Kasubdit menyebutkan bahwa surat pemanggilan kasus yang dilaporkan pada 2 Oktober 2018 itu, sudah dilayangkan kembali, alias pemanggilan kedua.

“Kita sudah melakukan panggilan lagi, untuk memintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Bervin Vandino Nasution sebagai pelapor yang mewakili Murasman mengaku laporan itu terlalu lama sejak rentang waktu dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.

“Saya ingin pihak Polda cepat di proses, karena pelaporan saya itu sudah terlalu lama. Sampai sekarang pemeriksaanya baru batas Murasman, Pak Monadi dan si Eka, sementara Ketua DPC sampai saat ini sudah apa belum saya belum dapat informasi,” katanya, Saat dikonfirmasi via Telepon, Minggu (10/2).

Berita Lainnya : Siap Buka-bukaan Mahar Politik, Ivan : 500 Juta Baru Dikembalikan Gerindra

Dia berharap pihak yang dia anggap mengetahui persoalan dugaan mahar Politik DPD Gerindra Jambi pada Pilbup lalu, segera dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik Polda Jambi.

Namun, kata Ivan jika persoalan tersebut tidak ada tindak lanjut dari penyidik Polda Jambi, mau tidak mau persoalan tersebut akan diseret ke Bareskrim Polri.

“Jika tidak ada tindak lanjutnya mau tidak mau kita naikan ke atas, ke Mabes Polri, tetapi saat ini kita masih menghargai para penyidik Polda,” bebernya.

Sebelumnya dugaan mahar politik ini mengelinding pasca Pilbup Kerinci 2018 lalu. Ivan mewakili keluarga Murasman menyebutkan dugaan mahar politik yang di terima Gerinda tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp 2.5 Milyar.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube