10.707 Warga Merangin Belum Rekam e-KTP

MERANGIN – Sebanyak 10.707 warga di Kabupaten Merangin belum rekam KTP Elektronik (e-KTP). Jumlah ini tersebar di hampir semua kecamatan.

Dari 24 kecamatan, Kecamatan Tabir paling banyak yang belum merekam, jumlahnya mencapai 1.303 orang, kemudian Pamenang sebanyak 1.279 orang. Sementara kecamatan yang lain dibawah 700 orang.

Sementara kecamatan yang hampir selesai perekaman adalah kecamatan Renah Pamenang dengan jumlah 110 orang, kemudian Kecamatan Pamenang Selatan 124 orang dan Kecamatan Bangko kurang dari 160 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin Jailani mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Merangin sampai bulan Desember 2018 sebanyak 337.755, sementara yang sudah merekam hingga akhir 2018 lalu sebanyak 225.417 orang.

“Iya dari 236.124 pendudukan Merangin wajib KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 10.707,” ungkap Jailani.

Berita Terkait : Disdukcapil Batanghari : 10 Persen Warga Belum Melakukan Perekaman e-KTP

Untuk jumlah cetak, sampai akhir tahun lalu jumlah yang sudah dicetak sebanyak 212.043 sedangkan yang belum dicetak sebanyak 13.374.

Dalam perekaman e-KTP ini lanjut Jailani, banyak halangan dan rintangan yang dihadapi. Ada beberapa factor, diantaranya banyak alat perekaman di Kantor Camat yang rusak dan masih ada masyarakat yang enggan mengurus KTP karena jarak jangkau yang jauh.

“Kita tetap optimis dengan e-KTP yang belum tercetak, terus diusahakan tercetak semuanya. Untuk yang belum melakukan rekam e-KTP, instansinya melakukan jemput bola dengan mendatangi ke rumah-rumah penduduk, ke sekolah-sekolah dan membuka layanan pada hari sabtu, minggu dan hari libur,” pungkasnya.

(rdc)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page