JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi bersama masyakarat, menyerahkan langsung sejuta tanda tangan penolakan kenaikan tarif Terkaitkan PDAM, ke Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (14/1/19).
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun dan kawan-kawan disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir.
Menanggapi hal tersebut, Nasir selaku ketua DPRD Kota Jambi akan menindak lanjuti persoalan itu secepat mungkin. Karena menurutnya, kenaikan tarif PDAM ini juga sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kenaikan tarif pembayaran air PDAM sebesar 100 persen itu tidak tepat. Karena berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal), yakni sebesar 7 persen pertahun, sampai empat tahun sebelum adanya kebijakan kenaikan menjadi 100 persen.
“Itu tidak benar. Maka dapat saya simpulkan, bahwa kalau memang ini pendapatan PDAM dalam satu bulan, berarti pendapatanya dan sebagainya tidak halal. Karena tidak sesuai dengn mekanismenya, belum lagi di tambah dengan kekurangan-kekurangan dari segi pelayanan, seperti yang terhitung banyak angin ketimbang airnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Fasha, selaku Walikota Jambi dapat secepat mungkin membahas permasalahan Ini. Karena DPRD tidak menunggu, tapi menerima aspirasi ini untuk dilaksanakan dan dikerjakan sebaik mungkin.” imbuhnya.
Selanjutnya, dikatakannya kalau memang harus ada kenaikan, seharusnya berdasarkan Perwal dan harus bekoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan.
Nasir menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah melanggar perda. Dimana dalam bunyi Perda tersebut, kenaikan tarif PDAM harus berkoordinasi dengan DPRD Kota Jambi. Sementara itu, pihaknya belum merekomemdasikannya, bahkan tidak setuju dengan kenaikan tarif PDAM ini.
Untuk itu, Ketua DPRD kota Jambi itu menegaskan pemerintah harus berani ambil sikap. Jangan tutup mata dengan masalah ini, selesaikan secepat mungkin.
“Kalau misalkan itu tidak sesuai dengan sebenarnya, mari kita duduk bahas persoalan ini secepat mungkin. Yang susah itu kalau kita diperiksa KPK. Sekarang saya minta Walikota itu berhentikan Direktur utama PDAM itu, Itu tidak benar. Harus berani itu, kalau tidak berani ya seperti itu lah. Kalau Walikota itu tidak berani, ya saya timbul pertanyaan lain.” pungkasnya. (Nrs)
