Mencermati perjalanan bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang cenderung mengalami turbulensi kebangsaan akibat munculnya kembali fanatisme buta berbasis sentimen sektarian-primordial seperti isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada kontestasi politik ( Pilkada, Pilpres, Pileg) dilancarkan pihak-pihak tertentu sebagai taktik dan strategi meraup simpati serta dukungan suara.
Penggunaan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tanpa disadari telah merusak dan mencabik-cabik harmoni persaudaraan sesama anak bangsa hingga timbul rasa saling curiga, saling tak percaya satu sama lain. Hal itu tentu sangat berbahaya terhadap PERSATUAN INDONESIA modal dahsyat menuju Indonesia hebat, Indonesia Adidaya di fora internasional.
Negara-bangsa Indonesia yang lahir dari konsensus nasional putera-puteri terbaik Nusantara adalah sebuah kesadaran murni atas persamaan nasib penderitaan atas kekejaman penjajah kolonial selama ratusan tahun. Hampir semua wilayah Nusantara mendapat perlakuan kejam dan keji. Perlakuan itulah mendorong kesadaran rakyat Nusantara membangsa dan menegara yang dimulai dari Gerakan Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan titik kulminasinya Proklamasi 17 Agustus 1945. Rangkaian sejarah panjang membangsa menegara itu pada era belakangan sering diselewengkan dan disesatkan pihak-pihak tertentu untuk melegitimasi pengkultusan dan hak keistimewaan di Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika. Padahal, tak ada satu pihak pun memiliki hak istimewa di negeri ini sebagaimana secara tegas dan gamblang diamanatkan pasal 27 (1) UUD RI 1945, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Sangat disayangkan dan disesalkan munculnya turbulensi jiwa kebangsaan Indonesia akibat faham-faham radikalisme, intoleran, anarkhisme, eksklusif berlebihan atas sentimen sektarianis-primordialis berakibat timbulnya disharmoni ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara belakangan ini. Energi bangsa terbuang sia-sia, bahkan telah menimbulkan gesekan, benturan, konflik memakan korban nyawa manusia dan harta benda.
Bangsa Indonesia yang dulunya sangat menghormati, menghargai kebhinnekaan, ramah, peduli antar sesama, bergotong-royong, solidaritas tinggi, beradat, berbudaya dan berperadaban kini sepertinya telah berubah jadi pemarah, barbarian, menghalalkan segala cara demi ambisi berkuasa. Ujaran kebencian, fitnah, hujat, hasut, adu domba, hoax atau kebohongan menu tontonan keseharian di ruang publik. Persaudaraan diatas kebhinnekaan, Persatuan Indonesia tergerus dari hati sanubari dan pikiran semata-mata akibat pertarungan kepentingan politik partisan ataupun ambisi politik berkuasa. Kekhawatiran demi kekhawatiran terjaminnya keutuhan bangsa muncul menghantui anak negeri.
Pesimisme yang dilancarkan pihak tertentu sungguh sangat berbahaya dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, tanpa optimisme tidak ada satu negara pun di dunia bangkit menjadi negara pemenang kompetisi dunia. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah membuktikan hal itu secara konkrit. Spirit perjuangan anak bangsa yang tinggi sekalipun memiliki peralatan perang sangat minim telah berwujud manis KEMERDEKAAN INDONESIA 17 Agustus 1945 yang dinikmati seluruh generasi bangsa sepanjang masa.
Komitmen Kebangsaan Indonesia yang dirajut pada Pancasila, UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, TIDAK BOLEH TERGERUS walau dengan alasan apapun.
Oleh karena itu, seluruh rakyat yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap survival HARUS MENOLAK KERAS segenap upaya ingin merongrong keutuhan bangsa, termasuk menolak politisi haus kuasa yang mengadudomba anak bangsa dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, fitnah, adu domba, hoax atau kebohongan dan penyesatan, serta radikalisme, intoleran, anarkhisme, anti Pancasila, UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika.
Mari gelorakan kembali KOMITMEN KEBANGSAAN INDONESIA demi Indonesia Hebat, Indonesia Raya, Indonesia Adidaya.
Medan, 13 Januari 2019!!!
Drs. Thomson Hutasoit.
