JAMBI – Sebanyak 99 orang dari 27 Kepala Keluarga mantan asal Jambi di Pontianak, Kalimantan Barat, tidak mau pulang ke Jambi meskipun telah dijemput. Kondisi ini menimbulkan dilema bagi Pemerintah Provinsi Jambi terkait nasib Eks Gafatar.
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Imran mengatakan untuk menindaklanjuti perkembangan ini bersama Badan Kesbangpol.
Ditemui usai pelantikan Pj Bupati Batanghari, Yazirman yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (1/2/2016) pagi, Imran mengatakan mengapresiasi pilihan eks Gafatar untuk tidak kembali ke daerah.
“Mau kembali atau tidak, itu merupakan hak mereka,” katanya.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi bilangnya, memberikan kebijakan untuk memfasilitasi kedatangan eks Gafatar kembali ke daerah. Ia memberikan syarat bagi eks Gafatar yang ingin kembali ke daerah.
“Dari pemerintah adalah, bagaimana Eks Gafatar sadar dan dikembalikan dimana pun dia mau berdomisili, tapi jangan menganggu kehidupan masyarakat. Jangan melakukan aktifitas yang tidak sesuai dengan aturan agama,” paparnya.
Ia juga menyebutkan bila, eks Gafatar untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi sebelum kembali ke masyarakat.
Hal lain disampaikan Imran, terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemprov Jambi siap mengikuti
Baca Juga : Mengaku Rasul, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Ultimatum Jokowi dan TNI
Baca Juga : Berikut 10 Tips Mendirikan Kerajaan Secara Aman
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasra yang mengatakan bahwa, nasib eks Gafatar tak ingin kembali ke daerah. Ia juga mengatakan bahwa, ada 27 KK eks Gafatar dari 4 kabupaten/kota.
“14 KK dari Kota Madya Jambi, 3 KK dari Muaro Jambi, Tanjabtim 6 KK dan Tanjabbar ada 4 KK,” bilangnya seraya mengatakan telah mendata nama-nama pengikut Gafatar
