Razia Para Pelajar Sarolangun, Satpol PP Dapat Parang

6 Orang Siswa SMA ditangkap Satpol PP

SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Sektor (Polsek) Kota Sarolangun pagi kemarin sekira pukul 09:00 Wib melakukan razia bagi siswa yang bolos sekolah.

Dan ternyata razia gabungan bersama Polri itu membuahkan hasil, Sebanyak enam orang siswa SMA sederajat yaitu Wendi dan Afzo siswa MAN Sarolangun kelas 1, Nur Saman, Alek dan Jordi Sandi siswa SMA 3 Pauh kelas 3 serta Ahmad Sukron siswa Pesantren Alhidayah Sarolangun kelas II harus digelandang ke Markas Sat Pol PP.

Kasat Polpp Riduan S.Stp kepada sejumlah awak media mengatakan ditangkapnya enam orang siswa tersebut ditempat yang berbeda.

“Ya, enam orang siswa ini kita tangkap saat menggelar razia terhadap pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah berlangsung,” kata kasat Pol PP Sarolangun, Riduan.

Ia mengatakan razia ini dilakukan sesuai tugas dan fungsi Sat Pol PP dalam rangka menegakan peraturan daerah dan menciptakan ketenteraman masyarakat.

“Razia terhadap para pelajar ini dilakukan di 3 tempat yang berbeda yaitu ditempat-tempat umum, warung serta warnet,” katanya.

Ia menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan perda nomor 04 tahun 2015 tentang penertiban anak sekolah, razia anak belajar sekolah mulai bergerak jam 10.00 Wib, terjaring mendapat sebelas anak sekolah yang ada di kabupaten sarolangun.

“Anak yang sebelas orang ini kita bikin surat perjanjian kepada anak dan pihak sekolah, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Riduan.

Ia meminta kepada siswa yang terjaring razia ini memintak tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dalam razia ada juga ditemukan siswa membawa senjata tajam, dan di dalam hp siswa kedapatan video porno.

“Anak ini juga meminta kepada pihak keluarga dan guru, sekolah untuk menjemput anak di kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Baru bisa di pulangkan,” tandasnya (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033