JAMBI – Akibat masih banyaknya kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di hulu, membuat sungai Batanghari tak layak konsumsi. Pasalnya, lebih dari 50 persen sungai besar yang ada di Provinsi Jambi sudah tercemar.
Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto. Dirinya menilai hal itu, membuat sungai Batanghari jadi tercemar.
“Secara kasat mata sungai kita tercemar karena dari hulunya masih banyak kegiatan PETI,” kata M. Dianto usai membuka pertemuan monitoring, dan evaluasi KKP. Bertempat di Abadi Suite Hotel, Senin (15/10/18).
Oleh karena itu, akibat dari kegiatan Ilegal tersebut, bukan banya membuat air sungai batanghari tercemar. Akan tetapi juga berdampak kepada ekosistem yang ada.
Selain itu, M. Dianto juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang beralih profesi, dari berkebun menjadi penambang PETI. Hal ini juga akibat dari anjloknya harga komoditi pertanian saat ini, bahkan banyak yang bertaruh nyawa untuk mendapatkan emas. Seperti menambang di lobang jarum, yang berada di Kabupaten Merangin.
“Susahnya ini urusan perut, dengan harga komoditi perkebunan yang anjlok, banyak masyarakat beralih dengan kegiatan PETI.” paparnya.
Guna mencegah parahnya pencemaran air sungai batanghari ini, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Seperti bekerja sama dengan TNI Polri, untuk memberantas adanya kegiatan PETI tersebut.
“Kita mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, supaya mengurangi dan memberantas kegiatan PETI,” pungkasnya. (Nrs)
