BATANGHARI – Setelah beberapa waktu lalu Ombudsman mendatangi pemerintah Kabupaten Batanghari, guna mengaudit sekaligus monitoring terhadap pelayanan publik di instansi pemerintah tersebut.
Mengingat untuk saat ini, instansi pemerintah Kabupaten Batanghari baru sebagian kecil yang pelayanan publik nya masuk dalam kategori zona hijau.
Kali ini Ombudsman di jadwalkan akan datang kembali pekan depan untuk mengaudit dan monitoring kembali terhadap pelayanan publik di instansi pemerintah yang ada di kabupaten BatangHari.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten BatangHari H Bakhtiar, SP usai meninjau pelayanan publik di Dinas Perkebunan Rabu (11/04).
“Insyallah akan mengaudit dan monitoring kembali pekan ini,” sebutnya.
Karena mengingat baru beberapa saja instansi pemerintah Kabupaten Batanghari yang sudah masuk dalam zona hijau, dan masih banyak intansi lainnya yang masih dalam proses perbaikan.
“Kalau yang sudah masuk zona hijau saat ini baru beberapa inatansi saja ,di antaranya RSUD HAMBA muara bulian, Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas ketenagakerjaan, BMPTSP, dan dinas Kesehatan,” sebut Sekda.
Dikatakan Bakhtiar, pihaknya akan menargetkan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah kabupaten batanghari dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang yang sudah ditentukan.
“Kita harus mentaati peraturan yang sudah di tentukan dan harus sesuai peruntukan,” katanya.
Bakhtiar juga menegaskan, agar seluruh instansi yang ada di kabupaten batanghari membuat Standar Operasi Nasional (SOP) pelayanan publik.
Selain itu, sarana dan prasarana juga harus dilengkapi serta di setiap instansi perlu ada khusus penerima tamu.
“Contohnya seperti WC harus bersih, ada ruang tunggu.dan seperti penerima tamu juga harus sesuai SOP seperti buku tamu serta penerima juga harus ramah dan murah senyum,” tutupnya. (Ali kucir)
