JAMBI – Tim Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol. Fajar Gemilang, berhasil mengamankan 8 tersangka penyeludupan Baby Lobster (BL), Rabu (4/9/19).
Penangkapan tersebut, bermula saat tim Satreskrim Polresta Jambi melakukan penggerebekan, Senin (2/9) sekitar pukul 21.00 wib kemarin, di Jalan Banjar Rejo Rt. 15, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Berita Terkait : Polisi Ungkap Penyeludupan Baby Lobster 8 Milyar di Jambi, Ini Modusnya
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya beehasil mengamankan 8 orang pelaku dan menyelamatkan sebanyak 161.800 ekor, dengan rincian BL jenis Pasir sebanyak 147.200 ekor, dan BL jenis Mutiara sebanyak 14.600 ekor.
Dalam perkara ini, tim Polresta Jambi berhasil menyelamatkan nilai SDI sebesar Rp. 25 milyar.
(Nrs)
