LAMPUNG – Partai Amanat Nasional mencopot 5 Ketua DPD PAN. DPW PAN Lampung memutuskan hal itu, lantaran salah satunya terkait uang saksi untuk Pemilihan Legislatif lalu.
DPD PAN kota dan kabupaten yang dicopot itu adalah Wahyu Lesmono dari kursi ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Asmara Dewi dari kusi ketua DPD PAN Lampung Timur. Kemudian Mega Sari dari kursi ketua DPD PAN Metro, Murni dari kursi ketua DPD PAN Lampung Tengah serta Agus Setio dari kursi ketua DPD PAN Mesuji.
Plt. Ketua DPW PAN Lampung Ifran Nuranda Djafar, mengatakan pada Rmollampung, alasan pencopotan karena tidak maksimal penggunaan dana yang sudah dikucurkan partai sebesar Rp 2,6 miliar.
“Posisi kelimanya nanti akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) sebelum pemilihan ketua definitif melalui rapat pleno. Secepatnya nanti kita lakukan,” terang Irfan, Senin (19/08/2019)
Kelima mantan ketua itu diminta Irfan tetap memajukan PAN dalam posisi sebagai Dewan Penasihat di masing-masing DPD.
Sementara dilansir Radar Lampung, Irfan mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk membenahi partai. Dasar pencopotan bukan hanya dari persoalan tidak optimalnya penggunaan dana saksi saja, akan tetapi beberapa faktor lain juga mendukung.
“Misalnya di Lampung Timur itu kita hanya dapat satu kursi saja. Ini kan krodit. Dengan sangat berat, ya kita putuskan untuk evaluasi, ” jelasnya. (Red)